Jaga Kualitas Layanan Medis, Calon Dokter Wajib Lulus UKMPPD

INDOPOSCO.ID – Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) merupakan instrumen penting untuk menjaga standar kompetensi lulusan program profesi dokter. Hal ini diungkapkan Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nizam dalam keterangan, Senin (22/2/2021).
Penyelenggaraan UKMPPD, menurut Nizam mempunyai tujuan untuk menjaga mutu dan kompetensi lulusan pendidikan dokter. Menjaga standar kualitas dan kompetensi lulusan program pendidikan dokter.
“Ini untuk mewujudkan layanan kesehatan yang prima. Selain itu, uji kompetensi ini merupakan upaya perlindungan pemerintah bagi masyarakat,” ungkapnya.
Nizam berharap melalui UKMPPD dapat dihasilkan dokter-dokter masa depan sebagai tulang punggung layanan kesehatan di Indonesia. “Semoga melalui UKMPPD ini lahir dokter-dokter masa depan sebagai garda terdepan dalam membangun Indonesia sehat,” ucapnya.
Diketahui, UKMPPD merupakan ujian yang harus dilalui oleh mahasiswa Program Profesi Dokter sebelum dinyatakan layak menyandang jabatan dokter. UKMPPD terdiri dari dua fase ujian yaitu Tes berbasis komputer (Computer Based Tes) dan OSCE (Objective Structured Clinical Examination).
Pada 2021 ini UKMPPD diselenggarakan dalam empat periode antara lain pada Februari, Mei, Agustus dan November. (nas)