APPB: Praktik KKN di Daerah Masih Kental

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serius melakukan penangkapan tindak pidana korupsi. Sejumlah pejabat publik dari kementerian belum lama ini menjadi target penindakan.
Bahkan, sebelumnya, KPK telah memeriksa tujuh kepala daerah lainnya. Mereka adalah Wali Kota Dumai Zulkifli, Bupati Halmahera Timur Rudy Erawan, Bupati Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas, Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman, Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, Bupati Labuhanbatu Utara Khaerudinsyah Sitorus dan Bupati nonaktif Lampung Tengah Mustafa.
“Budaya korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) kental di daerah (pemerintah daerah). Oleh karena itu peran lembaga-lembaga riset dan aktivis sangat diperlukan untuk mengakselerasi pemberantasan korupsi,” ujar Ketua Aliansi Pemuda Penyelamat Bangsa (APPB) dalam keterangan, Senin (15/2/2021).
Dia menyebut, sejumlah kasus dana perimbangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Pejabat eksekutif dan legislatif ‘kongkalikong’ mengakali uang negara.
“Sudah 8 kepala daerah diperiksa KPK. Terakhir Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi (diperiksa) sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo), PNS (pegawai negeri sipil) di Kementerian Keuangan dan AMN (Amin Santono, anggota DPR-RI Komisi XI),” ungkapnya.
Dia berharap KPK menuntaskan kasus Dana Perimbangan 2018. Pasalnya kasus ini menjadi bukti bahwa praktik rasuah di daerah masih terus terjadi. “Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Kami percaya jajaran KPK profesional dalam menindak kasus korupsi ini,” katanya. (nas)