Kasus Asabri, Penyidik Periksa Bos Perusahaan Investasi
INDOPOSCO.ID – Jaksa penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung kembali memeriksa enam saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri), Kamis (4/2/2021).
Lima dari enam saksi adalah para petinggi perusahaan manajemen investasi, yakni Direktur Utama PT Hanan Putihrai Aset Manajemen, IAW, petugas equity sales PT Panin Sekuritas, MN, Direktur Utama PT Treasure Fund Investama, DA, Direktur Utama PT Corfina Capital, BS, dan Direktur Utama PT Millenium Capital Management, FD.
“Pemeriksaan saksi untuk mengumpulkan alat bukti dalam kasus PT Asabri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Simanjuntak, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/2/2021).
Sementara satu saksi dari internal Asabri yakni anggota Komite Resiko PT Asabri, ET. Pemeriksaan terhadap enam saksi untuk mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah menetapkan delapan tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia.