Nasional

Periksa Covid-19 Pakai GeNose Dibanderol Rp20 Ribu

INDOPOSCO.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengumumkan tarif uji coba pemeriksaan virus Covid-19 dengan menggunakan alat GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Yogyakarta dibanderol Rp20 ribu.

“Tarif yang dikenakan pada saat uji coba atau pre launching ini adalah Rp 20.000,” ujar Vice President Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Rabu (3/2/2021).

Joni menegaskan, KAI sudah siap untuk menyelenggarakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah menghadirkan layanan transportasi kereta api yang bebas Covid-19.

Penyediaan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun, KAI melakukan Sinergi BUMN dengan PT Rajawali Nusantara Indonesia melalui anak usahanya yaitu Rajawali Nusindo. Kolaborasi dan sinergi BUMN tersebut meneruskan kerjasama yang selama ini telah terjalin baik dalam hal pelayanan rapid test antibodi dan rapid test antigen di stasiun-stasiun.

“Dengan adanya layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan semakin memperkuat deteksi dini penularan Covid-19 shingga lebih mempercepat pencegahan penularan Covid-19 dan menjadikan moda transportasi Kereta Api yang makin nyaman aman dan sehat,” tutup Joni.

Sebagaimana diketahui, Penggunaan GeNose merupakan salah satu syarat perjalanan kereta api jarak jauh selain tes rapid antigen dan PCR, tercantum di dalam Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Kemudian, Kemenhub menindaklanjutinya dengan menerbitkan Surat Edaran No 11 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Perkeretaapian Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19).

Pada SE No 11 disebutkan bahwa individu yang akan melakukan perjalanan menggunakan KA antar kota mulai 26 Januari s.d 8 Februari 2021, wajib menunjukkan surat keterangan hasil pemeriksaan GeNose atau rapid test antigen atau RT-PCR yang menyatakan negatif Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum jam keberangkatan untuk perjalanan KA antar kota di Pulau Jawa dan Sumatera. (yah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button