Nasional

Anggota ORI Dituntut Kredibel dan Dikenal Masyarakat

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI diminta serius menyeleksi Anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) yang kredibel dan kiprahnya telah dikenal masyarakat luas dalam pelayanan publik. Ombudsman RI (ORI) yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik harus kredibel dan dikenal kiprahnya oleh masyarakat.

“ORI harus melakukan mobilitas sosial dengan sosialisasi yang massif di masyarakat. Selain itu ORI harus menindaklanjuti laporan masyarakat dengan meningkatkan koordinasi dan kerja sama bersama lembaga negara atau lembaga pemerintahan, sehingga pelayanan publik yang efektif dan berkeadilan bisa diwujudkan,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Koordinator Nasional (Kornas) Masyarakat Peduli Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (MP-BPJS), M Deni Arwani, di Jakarta, Senin (25/1/2021).

“Masih sangat banyak masyarakat yang belum mengetahui keberadaan ORI. Pelayanan publik di level warga banyak di wilayah desa/kelurahan dan kabupaten/kota. Namun, ORI hanya mempunyai kantor perwakilan di tingkat Provinsi. Ada jarak yang sangat jauh antara ORI dengan masyarakat di level desa/kelurahan dan kabupaten/kota,” lanjutnya.

Menurut Deni, eksistensi ORI minim di masyarakat menjadi ancaman tersendiri bagi pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Sebab ORI tidak akan eksis tanpa partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode 2021-2026, pada Selasa – Rabu (26 – 27/1/2021).

“Dari 18 nama calon anggota Ombudsman RI periode tersebut merupakan hasil panitia seleksi yang dibentuk oleh pemerintah. Sebelum uji kelayakan dan kepatutan dilaksanakan, Komisi II DPR RI sudah meminta masukan dari masyarakat,” ujar dia di Jakarta, Senin (25/1/2021). (jum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button