Nasional

SDG’s Desa Mampu Mewujudkan Percepatan Penanganan Pembangunan

indoposco.id – Konsep Sustainable Development Goal’s (SDG’s) Desa akan berdampak dalam percepatan penanganan pembangunan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan didesa.

Keyakinan itu disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, saat menjadi pembicara kunci alam diskusi publik bincang – bincang Wisma Hijau – Bina Swadaya secara virtual dari kantor Kemendes PDTT, Kamis (21/1/2021).

Menurutnya, SDG’s desa bisa menjadi salah satu konsep yang merubah paradgima pembangunan, dari yang bersifat abstrak menjadi konkrit, dari yang bersifat konseptual menjadi terukur dan dari yang bersifat makro menjadi mikro.

“Dalam SDG’s desa ini, seluruh aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh warga desa tanpa ada yang terlewat, no one left behind,” kata Abdul Halim.

Perlu diketahui, SDG’s desa menjadi suatu ukuran dalam memanfaatkan penggunaan dana desa agar tercapai pembangunan yang diharapkan oleh desa tersebut.

Secara global maupun nasional terdapat 17 tujuan pencapaian dari SDG’s. Namun, Kemendes PDTT menghadirkan kebijakan SDG’s desa yang terdapat 18 tujuan yang akan dicapai dari SDG’s desa tersebut.

Adapun 18 tujuan pencapaian dari SDG’s desa yakni pertama desa tanpa kemiskinan, kedua desa tanpa kelaparan, ketiga desa sehat dan sejahtera, keempat pendidikan desa berkualitas, kelima keterlibatan perempuan desa, keenam desa layak air bersih dan sanitasi, ketujuh desa berenergi bersih dan terbarukan, kedelapan pertumbuhan ekonomi desa merata, kesembilan infrastruktur dan inovasi desa sesuai kebutuhan.

Selanjutnya yang kesepuluh desa tanpa kesenjangan, kesebelas kawasan permukiman desa aman dan nyaman, kedua belas konsumsi dan produksi desa sadar lingkungan, ketiga belas desa tangkap perubahan iklim, keempat belas desa peduli lingkungan laut, kelima belas desa peduli lingkungan darat, keenam belas desa damai berkeadilan, ketujuh belas kemitraan untuk pembangunan desa dan kedelapan belas kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaftif.

Dasar pemikiran munculnya SDG’s ke-18 adalah menghargai keberadaan bangsa indonesia yang sangat beragam, budaya, bahasa, adat istiadat, dll. Selain itu juga adalah menampung kearifan lokal masyarakat dan kelembagaan desa yang produktif agar bertahan, bahkan berkembang.

“Itulah konsep SDG’s desa untuk 74.961 desa. Diperlukan keseriusan, fokus, datanya mikro, permasalahannya detil diketahui, kemudian lakukan penyelesaian, diselesaikan oleh desa itu sendiri, dibantu oleh kabupaten, oleh provinsi, oleh pemerintah pusat, saya yakin akan terjadi percepatan penanganan yang luar biasa terhadap berbagai permasalahan di desa dan itu akan menjadi keberhasilan pembangunan nasional,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button