Nasional

Ini Upaya Bea Cukai Madura dalam Mewujudkan KIHT

indoposco.id – Bea Cukai Madura menggelar pertemuan terbatas dengan para Pejabat Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Ruang Rapat Adhirasa Kantor Bupati Sumenep, Rabu (6/1/2021). Pertemuan digelar dalam upaya mewujudkan kawasan industri hasil tembakau (KIHT).

Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Yanuar Calliandra memimpin pertemuan tersebut dan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Moh. Herman Poernomo serta jajaran. Agenda rapat membahas tentang potensi pembentukan KIHT di Sumenep.

KIHT merupakan kawasan tempat pemusatan kegiatan industri hasil tembakau yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau yang disediakan, dikembangkan dan dikelola oleh pengusaha kawasan industri hasil tembakau.

Yanuar memaparkan tentang aturan KIHT dan alasan perlunya KIHT di Sumenep yang bertujuan sebagai langkah preventif dalam menegakkan hukum memberantas rokok ilegal.

“Pertemuan ini sebagai awal merintis KIHT di Sumenep yang merupakan salah satu solusi menekan rokok ilegal. Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) 2021 dalam bidang penegakan hukum sebesar 25 persen dan salah satu programnya adalah pembinaan industri untuk mendukung terbentuknya KIHT,” jelas dia.

Menurut Yanuar, sebagai kawasan pemusatan kegiatan industri, nantinya KIHT akan dilengkapi sarana, prasarana, serta fasilitas penunjang industri hasil tembakau serta diharapkan dapat membantu para pengusaha pabrik rokok di Sumenep dalam mengembangkan usahanya menjadi lebih maju dan dapat menambah lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button