Nasional

Bea Cukai Jateng DIY Melepas Ekspor Produk Beberapa Perusahaan

indoposco.id – Kantor Bea Cukai di wilayah Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melepas ekspor berbagai produk dari beberapa perusahaan, serta menerbitkan izin kawasan berikat pertama untuk industri kimia dasar.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY, Padmoyo Tri Wikanto menyebutkan, pelepasan ekspor dilaksanakan oleh Bea Cukai Yogyakarta atas eksportasi sarung tangan dan Bea Cukai Semarang atas eksportasi rokok.

“Harapannya dengan eksportasi dan pemberian fasilitas kawasan berikat ini dapat membantu perusahaan dalam mengembangkan bisnisnya, dapat menaikkan investasi dan ekspor serta berkontribusi dalam program pemulihan ekonomi nasional khususnya di masa pandemi,” kata Tri, belum lama ini.

Bea Cukai Yogyakarta, pada 22-23 Desember lalu, melepas ekspor sarung tangan kulit dan synthetic kombinasi lycra dan polyester untuk olahraga dengan nilai devisa mencapai USD547.566,02 atau setara Rp7,7 miliar. Komoditi tersebut diekspor ke Taiwan, Australia, UK, USA, dan Australia oleh PT Eagle Glove Indonesia, salah satu penerima fasilitas kawasan berikat di Purwomartani, Sleman.

Sebelumnya, Bea Cukai Yogyakarta juga melaksanakan pengawasan terhadap kegiatan ekspor sarung tangan melalui Pelabuhan Tanjung Emas ke US dan Italia oleh PT Woneel Midas Leather yang berlokasi di Kecamatan Semin, Kabupaten Gunung Kidul, pada Rabu (16/12/2020). Perusahaan ini menutup akhir tahun 2020 dengan eksportasi senilai USD405,944 atau setara Rp5,7 miliar.

Selain produk sarung tangan, sejumlah 1.280.000 batang rokok yang dikemas dalam 80.000 bungkus juga diekspor ke Malaysia oleh PT Industri Rokok Bahtera Nusantara yang berlokasi di Kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang, Selasa (29/12).

Pelepasan ekspor tersebut diawasi oleh Bea Cukai Semarang dengan jumlah nilai ekspor barang sebesar USD30.000 Rp424 juta dengan nilai cukai yang diberikan fasilitas tidak dipungut cukai sebesar Rp601.600.000.

Dalam upaya lainnya, Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Sucipto, pada Rabu (30/12/2020), juga memberikan asistensi kepada PT Inizio, perusahaan yang memproduksi furniture dan memfokuskan pada pasar Ekspor ke Eropa, agar bisa segera memanfaatkan izin fasilitas kemudahan impor tujuan ekspor industri kecil dan menengah (KITE IKM).

“Kami upayakan agar perusahaan ini segera mendapatkan fasilitas KITE agar dapat menurunkan biaya produksi, meningkatkan arus kas perusahaan, hingga meningkatkan daya saing produk,” jelas Sucipto.

Kemudian, dalam rangka terus mendorong ekspor melalui pemberian fasilitas fiskal, Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng DIY bersama Bea Cukai Semarang juga menerbitkan izin fasilitas kawasan berikat kepada PT Indonesia Benxing New Material, produsen PVC Heat Stabilizer.

“Tidak seperti biasanya, kali ini Bea Cukai kedatangan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia. Ini merupakan hal baru bagi Bea Cukai dalam pelayanan dan pengawasan,” ujar Kabid Fasilitas Bea Cukai Jateng DIY, Amin Tri Sobri saat paparan proses bisnis perusahaan secara daring, pada Selasa (29/12/2020). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button