Megapolitan

Jurnalis Bekasi Unjukrasa Tolak Intimidasi Polisi

INDOPOSCO.ID – Puluhan jurnalis Kabupaten Bekasi, Jawa Barat berunjuk rasa di halaman Mapolsek Cikarang Pusat menolak tindakan intimidasi yang dilakukan oknum kepolisian saat tugas peliputan dengan cara merebut serta meminta menghapus foto secara paksa. Aksi unjuk rasa itu menuntut oknum polisi dimaksud untuk meminta maaf sekaligus mendesak kepolisian agar tidak bertindak represif saat bertugas di lapangan sehingga peristiwa serupa tidak terulang kembali.

“Tugas jurnalis dilindungi undang-undang. Hentikan segala bentuk kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis. Kita di sini untuk menyatakan sikap, cukup sudah tindakan represif aparat kepolisian terhadap jurnalis,” kata salah satu penunjuk rasa Rizki Agustian Pangestu di Cikarang, Rabu.

Ia mengatakan tugas jurnalis melaporkan kebenaran, menyampaikan fakta serta menghadirkan informasi bagi publik. Mereka bekerja bukan untuk kepentingan pribadi melainkan untuk rakyat.

Tugas wartawan sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers memiliki kemerdekaan untuk mencari, memperoleh, menyebarluaskan informasi serta mendapat perlindungan hukum saat menjalankan tugas.

“Ini menjadi landasan kebebasan pers di Indonesia, negara demokratis. Tindakan represif terhadap jurnalis adalah pelanggaran terhadap demokrasi,” katanya.

Pengunjuk rasa lain Imam Saripudin mendesak Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi untuk memastikan perlindungan terhadap insan pers agar dapat bekerja tanpa rasa takut, tanpa tekanan dan tanpa ancaman.

“Aksi demo ini bukan hanya perjuangan jurnalis. Ini adalah perjuangan rakyat. Karena jurnalis adalah mata, telinga dan suara rakyat. Membungkam jurnalis berarti membungkam rakyat. Menyerang jurnalis berarti menyerang rakyat,” katanya.

Aksi dilakukan melalui penyampaian aspirasi sambil mengumpulkan kartu identitas sebagai bentuk solidaritas sesama rekan jurnalis. Orasi berlangsung singkat, pengunjuk rasa diterima masuk untuk melanjutkan aksi sekaligus bertemu langsung dengan oknum polisi tersebut.

Unjuk rasa puluhan jurnalis Kabupaten Bekasi sebagai bentuk penolakan intimidasi terhadap wartawan Radar Bekasi bernama Andi Mardani (37) saat sedang meliput kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan tepat di samping Mapolsek Cikarang Pusat pada Senin (1/9/2025).

Andi mengungkapkan kejadian intimidasi bermula saat tiga oknum anggota kepolisian berpakaian bebas tiba-tiba menghampirinya ketika sedang mengambil foto-foto kegiatan menggunakan telepon genggam.

“Saya dipegang dan langsung diambil HP, diminta hapus foto. Saya sudah memberitahukan bahwa saya adalah jurnalis yang sedang meliput kegiatan kepolisian di area terbuka itu,” katanya.

Dirinya semula enggan menyerahkan telepon genggam yang digunakan untuk mengambil gambar namun tiba-tiba oknum anggota itu memegang tangan sambil merangkul bahu yang membuat tangan kirinya membekas merah dan kesakitan.

Alhasil, Andi yang menyerah karena tangan kirinya pernah mengalami cedera itu kesakitan sehingga melepaskan telepon genggam untuk diambil oleh oknum tersebut.

“Yang memegang saya dua orang. Saya melepas itu karena tangan saya sudah ngilu sakit. Fokus saya adalah menyelamatkan handphone. Setelah itu, foto hasil liputan langsung dihapus oleh oknum polisi tersebut. Makanya kita aksi demo ini hari ini, tujuannya agar jangan sampai ada jurnalis yang mengalami hal serupa seperti saya,” katanya.

Sementara itu, Kapolsek Cikarang Pusat AKP Umboh menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya tersebut. “Saya atas nama Kapolsek dan jajaran anggota mohon maaf atas tindakan yang dilakukan itu,” katanya.

Ia menyampaikan kejadian itu menjadi pelajaran bagi jajarannya agar ke depan tidak melakukan perbuatan serupa sekaligus menjadi evaluasi atas sikap dan tindakan berlebihan anggota di lapangan.

“Meski itu dilakukan secara spontan dan saat itu petugas sedang dikejar proses penyelesaian berkas perkara untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi sekaligus sedang sibuk pengamanan potensi aksi demonstrasi karena memang kantor kami bersebelahan dengan kantor DPRD dan Pemkab Bekasi, tapi tetap itu tidak dibenarkan karena pekerjaan wartawan dilindungi dan wartawan itu mitra kepolisian. Sekali lagi ini jadi bahan evaluasi kami,” katanya.

Setelah melakukan pertemuan, para oknum Polsek Cikarang Pusat itu pun turut menyampaikan permohonan maaf kepada para jurnalis pengunjuk rasa serta bersalaman dengan Andi Mardani sebagai bentuk perdamaian. (Bro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button