Petinggi PT Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Pramono Warning Seluruh BUMD

INDOPOSCO.ID – Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung resmi menerima surat pengunduran diri Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, Karyawan Gunarso, setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium.
Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme Badan Usaha Milik Negara.
“Saya sudah menerima laporan soal pengunduran diri ini,” kata Pramono dalam keterangan, dikutip pada Sabtu (2/8/2025).
Menurutnya, Pemprov Jakarta tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang tengah berjalan.
“Kami menghormati proses penyidikan dan mendukung agar semuanya berjalan transparan,” ujarnya.
Tak hanya itu, Pramono memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat tata kelola BUMD.
Ia menginstruksikan seluruh jajaran direksi BUMD mengedepankan prinsip profesionalisme dan integritas.
“BUMD adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah. Maka akuntabilitas harus menjadi fondasi utama,” tegasnya.
Lanjutnya, meski sejumlah pejabat Food Station tersandung kasus hukum, ia memastikan distribusi pangan untuk masyarakat tetap aman.
“Distribusi pangan strategis harus tetap berjalan lancar karena menyangkut kepentingan jutaan warga Jakarta,” ucapnya.
Sebagai informasi, tiga pejabat PT Food Station telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Dirut Karyawan Gunarso, Direktur Operasional Ronny Lisapaly, dan Kepala Seksi Quality Control berinisial RP.
Ketiganya diduga memperdagangkan beras tak sesuai SNI 6128:2020 serta melanggar aturan mutu pangan lainnya. (fer)