Megapolitan

324 RPTRA di Jakarta Dinilai Belum Optimal, Dewan Soroti Kualitas dan Pengelolaan

INDOPOSCO.ID – Di balik capaian gemilang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta dalam membangun 324 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di hampir seluruh kecamatan, tersimpan catatan kritis dari parlemen daerah soal kualitas dan keberlanjutan fasilitas tersebut.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Ali Muhammad Johan, menegaskan bahwa keberadaan RPTRA tidak bisa hanya dilihat dari jumlah yang dibangun.

Menurutnya, tantangan terbesar justru ada pada pemeliharaan dan keberlanjutan fungsi sosialnya.

“Saya mendapat laporan, tantangan nyata masih berada pada pemeliharaan kualitas fasilitas di sejumlah titik. Kita harus memastikan RPTRA tidak hanya kuantitatif, tapi juga kualitatif dan benar-benar berdaya guna,” kata Ali kepada wartawan Sabtu (26/7/2025).

Ali menyebut, DPRD terus melakukan pengawasan terhadap efektivitas dan kondisi lapangan RPTRA, baik melalui inspeksi langsung maupun rapat kerja bersama Pemprov Jakarta.

Namun, ia mengakui masih banyak persoalan yang belum terselesaikan.

Masalah-masalah tersebut meliputi kerusakan fasilitas, minimnya anggaran pemeliharaan, hingga tumpang tindih kewenangan antarinstansi yang menyebabkan pengelolaan tak berjalan maksimal.

“Kami ingin RPTRA tetap optimal, bukan hanya untuk anak-anak tapi juga masyarakat luas. Karena ruang ini punya nilai sosial yang besar bagi kehidupan warga Jakarta,” ujarnya.

Dewan pun mendorong agar ke depan Pemprov Jakarta menyusun regulasi yang lebih ketat dalam aspek pengelolaan, serta memperluas partisipasi warga untuk ikut menjaga dan memanfaatkan RPTRA sebagai pusat interaksi sosial yang sehat dan berkelanjutan.

“Kami ingin RPTRA tetap optimal, bukan hanya untuk anak-anak tapi juga masyarakat luas,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button