Megapolitan

Wali Kota Resmi Perpanjang Pendaftaran Pegawai Non-ASN RS Kota Tangerang : Objektif, Transparan, dan Akuntabel

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memperpanjang masa pendaftaran calon tenaga kesehatan dan teknis Rumah Sakit hingga Sabtu, 20 September 2025 pukul 23.59 WIB.

Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyampaikan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada putra-putri terbaik yang ingin mengabdikan diri di bidang kesehatan melalui RS Kota Tangerang.

“Perpanjangan pendaftaran ini agar masyarakat, khususnya tenaga kesehatan, tidak kehilangan kesempatan. Kami berharap antusiasme tetap tinggi sehingga RSUD bisa menjaring SDM terbaik untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi warga,” ujar Sachrudin, Jumat (19/9).

Sachrudin menegaskan, seluruh proses rekrutmen dilaksanakan secara objektif, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. Hal ini untuk memastikan setiap pelamar memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya praktik yang merugikan.

“Kami pastikan seleksi dilakukan dengan adil. Yang dibutuhkan adalah kompetensi, profesionalitas, serta semangat pengabdian. Tidak ada ruang bagi hal-hal di luar itu,” tandas Sachrudin seraya menerangkan bahwa pelamar yang lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti Tes CAT (Computer Asisted Test).

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr. Dini Anggraeni menjelaskan bahwa setelah satu hari dibuka pendaftaran sudah ada 6000 pendaftar yang mengirimkan lamarannya.

“Sampai saat ini sudah ada 6000 yang melamar untuk 373 posisi tenaga non ASN BLUD. Angka ini menjadi bukti kuat bahwa informasi perekrutan tersampaikan dengan baik dimasyarakat,” jelas dr. Dini.

Sebagai informasi, seleksi Pegawai Non-ASN BLUD tersebut dibuka mulai tanggal 18 – 20 September 2025. Sedangkan tahapan seleksi selanjutnya dijadwalkan hingga 29 September 2025 dengan jumlah kebutuhan pegawai sebanyak 373 orang dengan rincian Tenaga Teknis sebanyak 168 dan Tenaga Kesehatan sebanyak 205. Rencananya, pegawai baru akan ditempatkan di sejumlah puskesmas dan RSUD Benda, Kota Tangerang. (gin)

Informasi lengkap terkait syarat, tata cara, dan tahapan seleksi dapat diakses melalui kanal resmi Dinas Kesehatan kota Tangerang di dinkes.tangerangkota.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button