Megapolitan

Keluarga Keluhkan Sulit Jenguk Aktivis Delpedro di Rutan Polda Metro

INDOPOSCO.ID – Sejumlah aktivis masih ditahan di rumah tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, buntut demonstrasi berujung ricuh yang terjadi di Jakarta pada akhir Agustus 2025. Pihak keluarga mengaku kesulitan menemui mereka.
Delpiero Hegelian, kakak Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen mengaku tidak bisa menjenguk adiknya yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya pada, Kamis (18/9/2025). Delpedro telah ditahan selama 2 pekan sejak penangkapannya pada 1 September 2025.
“Hari ini, baru hari ini lagi kami dipersulit masuk karena harus ada izin dari penyidik,” kata Delpiero Hegelian di Polda Metro Jaya dalam akun Instagram @safenetvoice, Jakarta, Kamis (18/9/2025).
Saat ini kondisi adiknya itu dipastikannya baik, meski mengalami penurunan berat badan. Serta aktivitasnya harus dibatasi. “Dia sehat, tapi ada penurunan berat badan selama dia ditahan di Polda Metro,” ucap Delpiero.
Bahkan ujian akademik adiknya untuk  satu memperoleh gelar Magister harus terhambat. “Yang bisa dia lakukan di dalam (rutan) hanyalah membaca. Bahkan untuk menulispun susah. Sedangkan dia juga ingin menyelesaikan tesisnya,” tutur Delpiero.
Adapun sejumlah aktivis yang ditahan di rutan Polda Metro Jaya yakni, Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen, staf Lokataru Muzaffar Salim, admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein dan admin Aliansi Mahasiswa Penggugat Khariq Anhar. Penangkapan terhadap mereka dilakukan setelah demo ricuh akhir Agustus 2025.
Polisi menuding mereka terlibat dalam dugaan penghasutan aksi anarkis pada unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR pada 25 Agustus lalu. Dengan menggunakan media sosial (medsos) menyebarkan ajakan demonstrasi yang dianggap berpotensi menimbulkan kerusuhan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, proses penyelidikan terhadap kasus menjerat yang bersangkutan telah dilakukan sejak 25 Agustus 2025 atau bertepatan dengan demonstrasi diwarnai kericuhan.
“Melakukan upaya penangkapan terhadap seorang, saudara DMR (Delpedro Marhaen) yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ucap Ade Ary terpisah di Jakarta, Selasa (2/9/2025). (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button