Kelola Aset Tanah Pemerintah, Kanwil BPN Jakarta Bangun Basis Data Akurat dan Terintegrasi

INDOPOSCO.ID – Pengelolaan aset tanah instansi Pemerintah merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang baik (good governance). Salah satu langkah strategis dalam penguatan pengelolaan aset tersebut adalah pembangunan Basis data Tanah Instansi Pemerintah yang akurat, lengkap, dan terkini.
Sejalan dengan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Basis Data Instansi Pemerintah melalui Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP) Partisipatif, bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat, Selasa (24/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara BPN dengan para pengelola dan pengguna Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD) di instansi pemerintah dalam rangka mendukung percepatan penyusunan basis data yang akurat dan terintegrasi untuk aset tanah milik instansi pemerintah.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KasubagTU) BPN Jakarta Barat Adi Supriyanto SE.M. S.i menjelaskan, kegiatan sosialissi itu menghadirkan dua nara sumber, yakni, Iskandar Syah SE.MP.A Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan pada Direktur Jenderal Penataan Hak dan Pendaftaran Tanah, serta Enggar Prasetyo Aji, S.Tr Analisis Sistm Informsi pada Pusat Data dan Informasi Pertanahan dan Tata Ruang pada Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
“ Alhmdudlilah kegiatan sosialisasi ini sangaat bermanfaat bagi kami untuk menjaga aset tanah pemerintah, baik itu aset BMN maupun aset milik BMD,” ujar Adi. (srv)