Megapolitan

Jadi Instansi Vertikal terhadap Pajak Daerah, Kanwil BPN Jakarta Raih Penghargaan dari Gubernur

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta atas kontribusinya dalam mendukung penerimaan pajak daerah.

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno dalam acara malam apresiasi wajib pajak tahun 2025 kepada instansi vertikal dan mitra strategis yang turut berperan dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), di Balaikota, Selasa (17/6/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jakarta, Pramono Anung menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusi luar biasa para pembayar pajak serta para penerima penghargaan.

“Penghargaan ini merupakan simbol nyata dari kemitraan yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Kami berharap para penerima penghargaan dapat menjadi inspirasi dalam membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan di Jakarta,” ujarnya.

Sebagai instansi vertikal di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kanwil BPN Jakarta bersama Kantor Pertanahan se-Provinsi Jakarta dinilai berhasil menjalin sinergi dengan Pemprov, khususnya dalam penyediaan data dan layanan pertanahan yang berdampak positif terhadap optimalisasi pemungutan pajak daerah, seperti Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Seperti diketahui, bahwa penerimaan Daerah dari BPHTB sendiri di tahun 2023 adalah sebesar Rp4,5 triliun dan 2024 sebesar Rp3,4 triliun.

Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta, Alen Saputra menyampaikan apresiasi atas penghargaan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah demi tata kelola pertanahan yang lebih baik dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dan memberikan layanan pertanahan terbaik kepada masyarakat Jakarta, sehingga juga berkontribusi terhadap Penerimaan Daerah,” ucapnya, secara terpisah.

Penghargaan ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mendukung pembangunan daerah. Dengan dukungan data dan layanan pertanahan yang akurat dan responsif, proses administrasi perpajakan daerah dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (srv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button