Megapolitan

Proyek Sekolah Sarat Masalah, Dewan Ancam Seret Kontraktor ke Ranah Hukum

INDOPOSCO.ID – Dugaan ketidakberesan proyek rehabilitasi sekolah di Jakarta Barat senilai Rp95 miliar terus mencuat.

Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta dalam rapat bersama Dinas Pendidikan menyoroti tajam buruknya kinerja PT Arkindo sebagai kontraktor pelaksana.

Proyek dengan sumber dana APBD 2023 tersebut terdiri dari pembangunan rehab total SDN 05 dan SMPN 292 senilai Rp51 miliar, serta SDN 04 dan SMPN 291 Kembangan Utara sebesar Rp44 miliar. Kontrak tercatat dalam Nomor 1513/Pan/01.02.

Ketua Komisi E DPRD DKI, M. Thamrin, menyinggung buruknya kualitas proyek dengan menyindir septiktank baru yang sudah meluap.

“Baru dibangun kok sudah tumpah, apa nggak ada sistem serapan di dalamnya,”katanya dalam RDP di Komisi E DPRD Provinsi Jakarta pada Rabu (11/6/2025).

Anggota Komisi E, Yuda Permana, secara gamblang menyindir spesifikasi bangunan yang jauh dari kata layak.

“Berbagai temuan di lapangan, mulai dari ring dan tiang basket yang sudah rusak, lantai kelas yang tidak rapi, hingga WC yang kerap banjir,” ucapnya.

Bahkan, aliran listrik di beberapa titik dinilai sangat berbahaya dan mengancam keselamatan siswa.

“Ini bukan proyek main-main. Ini fasilitas pendidikan, tempat anak-anak kita menuntut ilmu. Kalau ring basket saja sudah bengkok, bagaimana dengan struktur bangunannya,” ujarnya.

Sorotan juga datang dari Elva Farhi Qolbina yang menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proyek publik.

Ia mendesak Dinas Pendidikan untuk memverifikasi legalitas PT Arkindo secara menyeluruh.

“Kontraktor harus jelas legalitasnya. Jangan sampai Dindik gegabah menggelontorkan anggaran ratusan miliar tanpa verifikasi menyeluruh. Harus dipastikan, mereka memang layak mengerjakan proyek sebesar ini,” jelas Elva.

Sementara itu, Justin Adrian menegaskan bahwa Komisi E tidak akan tinggal diam apabila hasil evaluasi akhir tetap tidak memuaskan.

“Kalau setelah dievaluasi masih tetap tidak sesuai harapan, kami siap membawa persoalan ini ke jalur hukum. Ini uang rakyat, dan kami bertanggung jawab mengawalnya,” tegas Justin.

Menanggapi kritik tersebut, Manajemen PT Arkindo, Agus, menyampaikan permohonan maaf dan berjanji menindaklanjuti seluruh temuan.

“Untuk septictank kami menggunakan biotank, namun kesalahan terjadi pada pemasangan jalur masuk dan keluar, yang diperparah oleh tingginya curah hujan di Jakarta Barat,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button