Megapolitan

Pramono All Out Tangani Penyintas Kebakaran di Kapuk Muara, Ini Janji dan Aksinya

INDOPOSCO.ID – Gubernur Pramono Anung memastikan penanganan terhadap warga terdampak kebakaran di RT 17 RW 04, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, sudah dilakukan secara maksimal oleh seluruh jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

“Sejak kemarin saya telah berkoordinasi intensif dengan Wali Kota untuk memastikan penanganan dilakukan secara maksimal. Hari ini, seluruh perangkat daerah di Balai Kota saya kerahkan secara total,” kata Pramono, kepada wartawan, Minggu (8/6/2025).

Menurutnya, untuk membantu kebutuhan administrasi para penyintas, pemprov juga telah membuka posko pengurusan dokumen kependudukan di lokasi pengungsian.

“Semoga berbagai penanganan darurat ini bisa meringankan beban warga terdampak kebakaran,” ucapnya.

Pramono menegaskan saat ini fokus utama pemerintah adalah penanganan darurat terlebih dahulu.

Soal status lahan dan hunian warga, akan dibahas kemudian dalam rapat teknis lanjutan.

“Kita utamakan dulu penanganan korban di lapangan. Terkait relokasi atau bentuk penanganan lanjutan lainnya akan kami bahas lebih detail kemudian,” jelasnya.

Ia juga mengakui kebakaran yang kerap terjadi di permukiman padat menjadi pembelajaran penting bagi Pemprov Jakarta.

Karena itu, Pramono mengungkapkan pihaknya telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) tentang gerakan satu Rukun Tetangga (RT) wajib memiliki minimal satu alat pemadam api ringan (APAR).

“Dengan APAR di setiap RT, warga bisa cepat melakukan penanganan dini jika terjadi kebakaran, sehingga dampaknya tidak makin meluas,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button