INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap manajemen taksi online Green SM terkait kecelakaan antara kereta api jarak jauh dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur pada Selasa (5/5/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, semula pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (4/5/2026) bersama sejumlah saksi tambahan lainnya, namun harus ditangguhkan.
“Ditunda sampai hari Selasa, 5 Mei 2026,” kata Budi Hermanto di Jakarta dikutip Selasa (5/5/2026).
Pemeriksaan sejumlah saksi tambahan dalam kasus kecelakaan kereta api jarak jauh, Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi telah dilakukan sejak Senin (4/5/2026) pagi hingga sore hari.
Sejumlah saksi yang diperiksa itu yakni Dinas Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, serta Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
“Sudah hadir dan dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” tutur Budi terpisah kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/5/2026).
Sementara itu, sopir taksi daring dan petugas palang pintu telah memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisan Resor (Polres) Metro Bekasi Kota. “Dan dalam proses pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota,” ujar Budi Hermanto.
Kecelakaan itu bermula saat taksi listrik (Green SM) mogok di perlintasan Ampera, tertabrak KRL, lalu berakibat KA Argo Bromo Anggrek menabrak belakang KRL di Stasiun Bekasi Timur. Polisi mendalami empat faktor: lingkungan, jalan, kendaraan, dan kelalaian pengemudi atau petugas. Akibat kecelakaan kereta api tersebut, sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia.(dan)











