Wagub Jakarta: Sudah Waktunya Masyarakat Betawi Punya Lembaga Adat Resmi
Sarasehan III Kaukus Muda Betawi

INDOPOSCO.ID – Wakil Gubernur Provinsi Jakarta, Rano Karno, menyatakan pentingnya percepatan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi sebagai langkah konkret dalam mengakui dan memuliakan eksistensi masyarakat adat Betawi di kota Jakarta.
Pernyataan tersebut disampaikannya dalam acara Sarasehan III Kaukus Muda Betawi dengan tema Menyongsong 498 Tahun Kota Jakarta dan Lembaga Adat Masyarakat Betawi Tahun 2025 di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Senin (2/6/2025).
“Saya akan putuskan bahwa yang ingin kita bentuk ini adalah lembaga adat masyarakat Betawi,” kata Rano, saat penyampaian tanggapan dalam sesi II sarasehan “Bang Doel Menyimak: Pemajuan Kebudayaan Betawi Menghadapi Tatanan Baru Kota Jakarta dalam Perspektif Tokoh dan Guru Besar Betawi”.
Bang Doel, sapaan karibnya, menegaskan, sudah waktunya Pemerintah Provinsi Jakarta memberi ruang hukum dan kelembagaan resmi bagi masyarakat adat Betawi agar peran dan kontribusinya terhadap pembangunan kota bisa lebih terstruktur, terlembaga, dan terlindungi.
“Saya berharap sarasehan ini memberikan masukan yang konstruktif, agar saya bisa segera menetapkan arah penyusunan Perda,” ujarnya.
Bang Doel mengungkapkan, Gubernur Jakarta Pramono Anung, dalam forum Lebaran Betawi di kawasan Monumen Nasional (Monas), juga menyampaikan kegelisahan yang sama atas belum terbentuknya lembaga adat Betawi hingga saat ini.
“Pak Gubernur bilang kok sampai hari ini lembaga adat Betawi belum terbentuk? Padahal wakil gubernur Betawi, ketua DPRD-nya juga Betawi,” jelasnya.
Dalam pernyataannya, Pramono bahkan menyampaikan kesiapan untuk mengambil alih proses pembentukan lembaga adat Betawi jika tidak ada progres berarti dari unsur pemerintahan terkait.
“Kalau tidak bisa diselesaikan, saya ambil alih. Ini soal harga diri saya sebagai orang Betawi,” ujar Bang Doel.
Ia menegaskan inisiatif pembentukan lembaga adat Betawi bukan hanya bersifat simbolik, tetapi merupakan bagian integral dari visi kebudayaan Jakarta ke depan.
Bang Doel berharap pembentukan lembaga ini bisa mendorong pelestarian nilai-nilai luhur, adat, serta peran aktif masyarakat Betawi dalam perumusan kebijakan daerah.
Wagub Rano menyatakan, waktunya tidak bisa lagi ditunda, karena semakin lama ditunda, maka makin jauh pula masyarakat adat Betawi dari posisi strategis dalam pembangunan daerah.
“Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita, siapa lagi yang memperjuangkan marwah Betawi?” pungkasnya.(fer)