Megapolitan

KAHMI Jaksel Bedah 100 Hari Kerja Pramono-Rano, BKD Tegaskan Mutasi ASN Sesuai Prinsip Meritokrasi

INDOPOSCO.ID – Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Jakarta Selatan (Jaksel) membedah 100 hari kerja Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno.

Hal ini dilakukan melalui diskusi publik bertajuk ‘100 Hari Kerja Pram-Rano: Membedah Mekanisme Mutasi ASN di Tubuh Pemprov Jakarta’ di salah satu kafe di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (31/5/2025).

Sejumlah pejabat dihadirkan sebagai narasumber dalam diskusi ini, mulai dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir, Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim, dan Ketua Majelis Wilayah (MW) KAHMI Jaya, M. Ichwan Ridwan.

Isu mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ini diangkat karena di lapangan menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul komitmen pemerintahan baru dalam membenahi sistem birokrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta.

Pada kesempatan ini, Kepala BKD Jakarta Chaidir menjelaskan, proses mutasi jabatan ini di antaranya dilakukan berdasarkan hasil evaluasi menyeluruh terhadap kinerja ASN Pemprov Jakarta.

“Kami menjalankan proses mutasi ini sesuai prinsip meritokrasi,” katanya.

Chaidir menjelaskan, setiap pejabat yang dilantik telah melalui asesmen, uji kompetensi, serta pertimbangan struktural.

“Tidak ada unsur titipan,” tegasnya.

Melihat mutasi yang dilakukan Pemprov Jakarta yang didasari pada kompetensi, bukan kedekatan personal, Chaidir menegaskan mendukung kebijakan Gubernur Pramono yang komitmen pada profesionalisme birokrasi.

“Penempatan jabatan sekarang dilakukan berdasarkan merit, bukan karena relasi politik atau kedekatan,” sebutnya.

Senada dengan Kepala BKD, Staf Khusus Gubernur Jakarta Chico Hakim juga mendukung kebijakan Gubernur Pramono.

Ia mengatakan, dalam melakukan mutasi ASN ini, Pemprov Jakarta mengedepankan second opinion (pendapat kedua) dari berbagai lembaga negara.

“Jadi Gubernur tidak mengambil keputusan sendiri, tapi kami melibatkan seperti dari BIN hingga BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara) dan Kejaksaan,” jelasnya.

Dalam hal ini, Chico menyampaikan bagi yang belum kompeten, jangan memaksakan diri untuk menduduki satu posisi tertentu yang diinginkan.

“Pemerintah sekarang mengutamakan integritas dan kemampuan kerja, bukan sekedar loyalitas politik,” sebutnya.

Terhadap hal ini, Ketua Umum KAHMI Jaya, M. Ichwan Ridwan menyatakan sangat mendukung penuh proses atau tahapan mutasi ASN yang dilakukan Pemprov Jakarta.

“Sepanjang itu objektif, akuntabel dan berbasis kinerja, kami dari masyarakat sipil akan terus mendukung. Ini adalah pondasi utama bagi tata kelola pemerintahan yang bersih,” katanya. (rmn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button