Dugaan Pungli Terstruktur di Sudinhub Jakpus, Dewan Minta Gubernur Pramono Turun Tangan

INDOPOSCO.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengurusan tilang parkir dan uji kendaraan bermotor (KIR) di Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat terus menjadi sorotan di kalangan legislatif Kebon Sirih.
Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Nur Afni Sajim, mendesak Gubernur Pramono Anung segera turun tangan menyelesaikan skandal dugaan pungli tersebut.
Ia menilai lemahnya pengawasan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta membuat praktik korupsi ini terus berulang.
“Ini bukan kasus kecil. Sudah sistemik dan berjamaah. Gubernur harus tegas!,” katanya kepada wartawan Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan seorang petugas Sudinhub Jakpus terkait dugaan pungli pada urusan tilang parkir dan uji KIR.
Ironisnya, pelapor justru dikenai sanksi disiplin, sementara dugaan pelanggaran tak ditindak.
“Fungsi pengawasan Kepala Dinas lemah. Yang melapor dihukum, pelaku dibiarkan. Ini preseden buruk,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti peran tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang dinilai menyalahi aturan karena diberi kewenangan seperti penilangan, padahal itu tugas PNS.
“Kalau PJLP terbukti pungli, langsung putus kontrak dan proses hukum,” ketusnya.
Lebih lanjut, Nur Afni menuntut evaluasi menyeluruh pada Kepala Sudinhub dan UPT Dishub Provinsi Jakarta.
Ia menegaskan, jabatan Kasudin maksimal 3 tahun, agar tidak tumbuh akar korupsi.
“Kasudin Jakpus sudah lima tahun lebih. Ini sudah terlalu lama. Wajar kalau praktik pungli mengakar,” ucapnya.
Legislator Fraksi Demokrat itu menambahkan, DPRD Provinsi Jakarta sendiri tengah membentuk Pansus Parkir untuk mengungkap kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir, termasuk praktik pungli.
“Dari pungli ini, Jakarta bisa kehilangan pendapatan besar. Gubernur harus berani bersih-bersih Dishub,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Perparkiran DPRD Provinsi Jakarta Mujiyono menyatakan dukungan penuh agar kasus pungli diusut tuntas oleh Polda Metro Jaya.
“Kami percaya profesionalisme Polda dalam menyelesaikan kasus ini secara tegas dan terukur,” pungkasnya. (fer)