Imam Besar FBR: Lebaran Betawi 2025 Simbol Persatuan dan Keberagaman

INDOPOSCO.ID – Jakarta tengah bersiap menggelar perhelatan budaya tahunan Lebaran Betawi 2025. Lebih dari sekadar seremoni tradisional, perayaan tahun ini diharapkan menjadi momen penting pengakuan budaya Betawi di kancah internasional.
Dengan mengusung tema “Menyongsong Lima Abad Jakarta dengan Semangat Mempererat Kearifan Lokal Masyarakat Betawi”, Lebaran Betawi 2025 dirancang sebagai ajang yang mengedepankan kekayaan seni, tradisi, dan kuliner khas Betawi. Gubernur Jakarta, Pramono Anung, memberikan dukungan penuh terhadap agenda ini, bahkan menyatakan komitmennya untuk menjadikan Lebaran Betawi sebagai ikon budaya bertaraf internasional melalui pendekatan diplomasi budaya Asia.
Salah satu langkah strategis yang dinanti adalah kehadiran para duta besar dari negara-negara Asia yang akan diundang untuk menyaksikan langsung keragaman budaya Jakarta. Kehadiran mereka dinilai sebagai simbol pengakuan atas kekayaan lokal Betawi yang telah mengakar selama berabad-abad.
Lebaran Betawi juga menjadi panggung diplomasi budaya, mempererat hubungan antarbangsa lewat seni, kuliner, serta nilai-nilai kearifan lokal. Inisiatif ini sejalan dengan semangat Forum Betawi Rempug (FBR) yang selama ini konsisten mengusung misi pelestarian tradisi dan perajutan kebhinekaan dari Tanah Betawi.
Imam Besar FBR, Kiai Haji Lutfi Hakim, menegaskan bahwa Lebaran Betawi adalah simbol persatuan dalam keberagaman. Ia mengingatkan semangat toleransi di Jakarta sudah tumbuh sejak lebih dari 117 tahun silam, kala masyarakat Betawi menjadi saksi sekaligus fasilitator awal gerakan kebangsaan Indonesia.
“Irama harmoni Jakarta ibarat musik tanjidor: ceria, terstruktur, dan menyatukan. Lebaran Betawi bukan hanya milik orang Betawi, tapi milik seluruh warga Jakarta,” ujarnya.
Lebih jauh Ketua Umum FBR mengingatkan agar acara ini tidak terjebak menjadi seremoni mahal tanpa substansi. Menurut mereka, sudah saatnya warisan budaya Betawi diperjuangkan secara serius hingga mendapatkan pengakuan hukum yang sah.
Fokus utama perjuangan FBR saat ini adalah dorongan terhadap penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Lembaga Adat Masyarakat Betawi. Payung hukum ini dinilai krusial untuk melindungi eksistensi budaya Betawi, mengintegrasikannya ke dalam sistem pemerintahan dan pendidikan, serta mencegah budaya lokal hanya menjadi tontonan tahunan.
Lebaran Betawi 2025 dinilai sebagai momentum ideal bagi Gubernur Pramono Anung untuk menyampaikan komitmen atas penerbitan Pergub tersebut. Meski proses formalnya masih membutuhkan waktu, sinyal politik dari kepala daerah akan menjadi langkah simbolik yang penting.
Kiai Lutfi Hakim, yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jakarta, mengimbau agar pemerintah tidak lagi terjebak dalam wacana mempersatukan ormas Betawi.
Menurutnya, masing-masing organisasi kemasyarakatan (ormas) telah memiliki badan hukum sendiri dan dapat berkembang secara mandiri di bawah pengawasan dan pembinaan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Yang kita butuhkan bukan lagi penyatuan formal, tetapi penguatan kelembagaan adat Betawi yang inklusif dan representatif. Lewat Pergub itu, kita bicara masyarakat Betawi secara kolektif, bukan berdasarkan golongan,” tegasnya.
Lebaran Betawi 2025 diharapkan tak hanya menjadi panggung kosmetik atau perayaan budaya yang meriah, namun juga tonggak penting dalam pelestarian dan penguatan identitas masyarakat Betawi di tengah arus modernisasi Jakarta. (rmn)