Polisi Ungkap Motif Dokter PPDS Rekam Mahasiswi Mandi di Indekos

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Pusat mengungkap, motif kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan seorang dokter program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berinisial MAES (36). Dokter PPDS itu mengintip mahasiswwi yang tengah mandi di kamar kos.
Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus mengatakan, pelaku sengaja memanjat ke atas plafon dan memanfaatkan celah lubang ventilasi udara kamar mandi untuk merekam korban yang baru selesai mandi. Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, (15/4/2025) sekitar pukul 18.12 WIB.
Rekaman berdurasi delapan detik itu dibuat menggunakan handphone milik pelaku, sebuah Oppo F9 warna ungu. Pengakuan pelaku, video tersebut hanya digunakan untuk dirinya sendiri.
“Motif pelaku karena iseng. Dia mengaku baru kali ini melakukan perbuatannya, dan video tersebut untuk konsumsi pribadi, tidak ada niat untuk menyebarluaskannya,” kata Firdaus di Jakarta, Senin (21/4/2025).
Pelaku dan korban yang berinisial SSS, mahasiswi berusia 22 tahun, tinggal bersebelahan kamar di salah satu indekos di kawasan Percetakan Negara VI, Kecamatan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
“Korban merasa curiga dan sadar ada perekaman saat sedang mandi,” ujar Firdaus.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada, Selasa 15 April 2024. Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Pelaku telah ditetapkan tersangka kasus pornografi.
“Saat itu juga korban langsung melapor kepada teman-temannya dan berhasil mengamankan pelaku serta menyerahkannya ke Polres Jakarta Pusat bersama dengan barang bukti,” imbuh Firdaus.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 4 Jo. Pasal 29 dan Pasal 9 Jo. Pasal 35 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (dan)