Parkir Liar Marak, DPRD Soroti Kebocoran PAD dan Keterlibatan Oknum

INDOPOSCO.ID – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Parkir Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Jupiter, mengecam maraknya kembali praktik parkir liar usai viralnya pungutan liar Rp60.000 di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Jupiter mendesak Pemprov DKI Jakarta segera mengambil tindakan tegas.
“Dinas Perhubungan dan Satpol PP harus bergerak cepat menindak praktik parkir liar yang kian meresahkan,” katanya kepada wartawan Kamis (17/4/2025).
“Mengacu pada PP Nomor 6 Tahun 2010, Satpol PP wajib menegakkan perda dan menjaga ketertiban umum,” imbuhnya.
Jupiter mengatakan penindakan kerap mandek akibat keterlibatan oknum aparat dan ormas.
Selain itu, potensi pajak parkir belum tergarap maksimal akibat praktik ilegal di lapangan
“Parkir liar tidak hanya merugikan warga, tetapi juga menjadi biang kebocoran PAD,” ujarnya.
Jupiter menegaskan, pembiaran parkir liar di jalan umum adalah pelanggaran hukum dan merusak wajah kota.
“Jalan raya bukan tempat parkir liar,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Kapolsek Tanah Abang melalui Kanit Reskrim Kompol Martua Malau menyampaikan, Tim Opsnal Polsek bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan berhasil mengamankan juru parkir liar pada Selasa, 15 April 2025 pukul 16.00 WIB.
“Lima orang juru parkir yang diduga terlibat. Mereka adalah Alfian Fahmi alias Darto (36), Ardiansyah Pratama (36), Nurul Hasan (28), Yakub (40), dan Kolid (22),” pungkasnya. (fer)