Remisi Khusus Idulfitri 2025 Lapas Pemuda Tangerang Diberikan kepada 1.360 Warga Binaan

INDOPOSCO.ID – Ribuan warga binaan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Banten memperoleh remisi khusus Idulfitri tahun 2025 sebagai bentuk kebijakan pemasyarakatan, dengan 11 di antaranya langsung bebas setelah menerima Remisi Khusus II.
Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Yogi Suhara, menyatakan bahwa remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.
“Dari total 2.716 warga binaan, sebanyak 1.360 orang mendapatkan remisi, sementara 1.142 lainnya tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang masih berstatus tahanan,” katanya dalam keterangan pers dikutip pada Senin (31/3/2025).
Menurutnya, dari 1.360 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 1.349 orang memperoleh Remisi Khusus (RK) I, yaitu pengurangan masa pidana tanpa langsung bebas.
“Sementara itu, 11 orang mendapatkan RK II, yang membuat mereka langsung bebas pada Hari Raya Idulfitri,” ujarnya.
“Selain itu, terdapat lima warga binaan lain yang masih menjalani hukuman subsider atau denda pengganti,” imbuhnya.
Yogi menjelaskan, remisi diberikan kepada warga binaan yang berkelakuan baik dan menaati aturan selama menjalani hukuman.
“Secara substantif, mereka harus berperilaku baik, mengikuti tata tertib di dalam lapas, serta secara administratif telah memiliki putusan pengadilan dan eksekusi dari kejaksaan,” jelasnya.
“Selain itu, mereka tidak boleh memiliki catatan pelanggaran atau register F,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa mayoritas warga binaan di Lapas Pemuda Tangerang merupakan narapidana kasus narkoba, yang hingga kini masih mendominasi jumlah penghuni lapas.
Remisi Idulfitri ini telah diumumkan secara resmi kepada para warga binaan pada Minggu (30/3/2025) pagi.
“Kami umumkan setelah memperoleh kepastian,” pungkasnya. (fer)