Komisi IV DPR: Reklamasi Ancam Eksistensi Pulau Pari dan Bebani Warga

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti adanya proyek reklamasi yang dilakukan di pulau-pulau. Pasalnya, dia menilai yang terjadi adalah lebih banyak mudaratnya ketimbang manfaat.
“Pada setiap proyek reklamasi, dampak nyatanya adalah kerusakan pada ekosistem perairan laut. Memperbaikinya perlu waktu lama dan biaya besar,” kata Alex dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (10/10/2025).
Alex pun menyampaikan dukungannya pada aksi massa yang dilakukan ratusan warga Pulau Pari, Kabupaten Kepulauan Seribu Provinsi DKI Jakarta bersama sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, di kantor Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu (8/10/2025) kemarin.
Aksi masa tersebut diketahui, mendesak pemerintah mencabut izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) pada pihak swasta, yang dinilai mengancam ekosistem Pulau Pari.
Dalam aksi tersebut, izin PKKPRL dinilai membuka jalan bagi korporasi untuk melakukan ekspansi proyek-proyek yang berpotensi merusak keseimbangan ekosistem pulau kecil. Terlebih, Pulau Pari yang menjadi salah satu pulau kecil terdampak itu, merupakan salah satu “surga” kecil yang menjadi destinasi wisata paling populer di Kepulauan Seribu.
Adapun seiring terbitnya PKKPRL oleh KKP itu, keasrian pulau terancam hilang lebih cepat akibat proyek reklamasi oleh perusahaan swasta ditambah kombinasi krisis iklim dunia.
Sebagai informasi, Pulau Pari yang bisa ditempuh dua jam dari Jakarta selama ini dikenal sebagai primadona destinasi wisata bahari di Kepulauan Seribu. Pantai berpasir putih itu jadi magnet bagi wisatawan. Sementara itu, mangrove yang subur serta padang lamun jadi habitat penting berbagai jenis ikan dan biota laut.
Kekayaan dan keindahan alam ini juga menjadikan sebagian besar warga Pulau Pari menggantungkan hidupnya dari sektor pariwisata dan perikanan. Namun dalam beberapa tahun terakhir, warga menyaksikan perubahan signifikan, yaitu abrasi pantai meningkat, luasan padang lamun menurun drastis, air laut naik ke permukiman, dan hasil tangkapan ikan berkurang.
Lebih lanjut, Alex menilai, pemberian izin PKKPRL tersebut telah membuat Pulau Pari dan warganya menanggung beban berlipat sekaligus mengancam eksistensi pulau ini.
Maka dari itu, Alex meminta Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono beserta jajaran agar mencermati kembali salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni pertumbuhan ekonomi yang inklusif, pemerataan pembangunan, serta pelestarian alam dan budaya.
“Investasi memang diperlukan, tetapi juga harus mempertahankan keotentikan alam Indonesia,” tegas Alex.
“Seperti yang disebut ulama kharismatik asal tanah Minang, Buya Hamka, bak sekeping sorga di bumi,” sambung Legislator dari Dapil Sumatera Barat I itu.
Menurut Alex, mempertahankan keotentikan alam Indonesia sangat penting mengingat data yang dirilis Badan Informasi Geospasial (BIG) per Desember 2024, negara ini memiliki 17.380 pulau. Jumlah ini mencakup pulau-pulau yang sudah memiliki nama dan koordinat geografis.
“Jangan sampai, secarik izin PKKPRL ini, Indonesia yang dikenal sebagai zamrudnya khatulistiwa jadi tinggal pemanis kata, karena ekosistem alamnya telah hancur,” ungkap Alex.
Daripada melakukan reklamasi pulau untuk kepentingan wisata, menurut pimpinan Komisi Kelautan DPR itu, lebih baik pemerintah dan swasta mendongkrak pariwisata yang sudah ada. Alex mencontohkan Candi Borobudur dan Pulau Komodo untuk menjadi perhatian serius.
“Hari ini, pariwisata minat khusus, masih belum digarap secara serius oleh pemerintah seperti Candi Borobudur, Raja Ampat, Pulau Komodo, Mentawai dan banyak lagi lainnya,” tutup Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (dil)