Megapolitan

Layanan Disdukcapil Kota Tangsel Tetap Buka di Libur lebaran

INDOPOSCO.ID – Libur Lebaran 2025 ini tidak mempengaruhi kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam melayani warga masyarakat.

Disdukcapil Kota Tangerang Selatan membuka pelayanan di hari libur Lebaran pada 28 Maret dan 3-4 April 2025.

Jenis layanan meliputi perekaman KTP Elektronik pemula dan Cetak ulang KTP elektronik karena hilang rusak atau pindah.

Dra Hj Dwi Suryani MSi, Plt Kadisdukcapil didampingi Kabid Capil Indana Dalianti dan Kabid Dafdu Yoyoh mengatakan bahwa ini adalah komitmen Disdukcapil Kota Tangerang Selatan dalam melayani warga masyarakat.

“Kami berharap pelayanan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

Menurut Dwi Suryani, untuk perekaman KTP elektronik KTP pemula, masyarakat cukup membawa akte kelahiran dan Kartu Keluarga yang ditandatangani Kepala Kantor Disdukcapil.

Sementara itu, untuk mencetak KTP elektronik warga diwajibkan melampirkan formulir F1.02, membawa KTP yang rusak, membawa surat keterangan hilang dari kepolisian, dan membawa Kartu Keluarga serta dokumen pendukung lainnya.

Menurut Dwi Suryani, pelayanan dilakukan pada pukul 09.00 sampai 12.00 bertempat di Kantor Disdukcapil Jalan Raya Puspitek Kota Tangerang Selatan.

Peneliti Senior Yayasan Institut kewarganegaraan Indonesia Paschasius Hosti Prasetyadji menyambut gembira pelayanan ini, sehingga masyarakat yang di hari libur teyap bisa mendapatkan pelayanan, dan warga yang kehilangan atau KTP nya rusak bisa mendapatkan pelayanan yang optimal.

Prasetyadji berharap semoga pelayanan ini dapat ditiru oleh kantor-kantor Disdukcapil di seluruh Indonesia. (ibs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button