Megapolitan

Wagub Rano: Laporkan Jika Ada Intimidasi dalam Pengumpulan THR

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menegaskan penolakan terhadap segala bentuk premanisme dalam pengumpulan Tunjangan Hari Raya (THR).

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik pemaksaan atau tindakan meresahkan dalam pengumpulan dana tersebut.

“Jika ada laporan terkait pemaksaan atau tindakan yang mengganggu warga, kami akan menindak tegas. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” kata Rano Minggu (16/3/2025).

Rano menyebut bahwa secara budaya, tradisi memberi THR kepada petugas keamanan dan kebersihan sebagai bentuk apresiasi adalah hal wajar.

“Jika pengurus RW mengumpulkan THR secara sukarela dari warga, hal itu dapat dimaklumi,” ujarnya.

Namun, politisi PDIP itu menegaskan tidak akan mentoleransi pemaksaan, tekanan, atau praktik premanisme dalam pengumpulan THR.

Rano juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi terkait THR kepada pihak berwenang.

“Kami berharap tradisi berbagi tetap dilakukan dengan semangat gotong royong tanpa unsur paksaan,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button