Megapolitan

Polisi Bekuk Penyelundup Narkoba Cair Jenis Happy Water di Bandara Soetta

INDOPOSCO.ID – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyelundupan 46 botol narkoba cair jenis Happy Water yang disamarkan dalam kemasan minuman.

Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald FC Sipayung, menyebut seorang penumpang berinisial J ditangkap saat kedapatan membawa liquid cartridge mengandung zat narkotika di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

“Dalam pemeriksaan, petugas menemukan 46 cartridge berisi narkoba cair yang disembunyikan dalam botol berukuran kecil di dalam koper pelaku,” katanya kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Ia menegaskan, penyelundupan 46 botol narkoba cair jenis etomidate oleh tersangka J terbongkar setelah petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mencurigai isi dua koper miliknya.

“Etomidate, yang seharusnya digunakan atas resep dokter, dijual seharga Rp 4 juta per botol dan kerap disalahgunakan sebagai campuran vape,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Michael, menyebut J berencana memasarkan barang tersebut di Jakarta setelah membawanya dari Bangkok.

“Tersangka dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button