Pemkot Tangerang Salurkan Hibah Rp15,5 Miliar untuk 200 Lembaga Keagamaan

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyerahkan dana hibah sebesar Rp15,5 miliar kepada 200 lembaga keagamaan.
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Deni Koswara, bersama perwakilan penerima hibah.
Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, turut menyaksikan proses tersebut sebagai bentuk dukungan penguatan kelembagaan keagamaan di wilayah Tangerang.
Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota Tangerang, Maryono menyampaikan pentingnya para pemuka agama dan lembaga keagamaan yang merupakan bagian dari tindak lanjut dari kebijakan Pemkot Tangerang dalam mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah dan berdaya saing.
“Di mana mereka bisa menyampaikan kepada masyarakat kaitan hal-hal yang selalu kita upayakan untuk mewujudkan masyarakat yang berakhlakul karimah,” tutur wakil wali kota, dalam acara yang digelar di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Gedung Puspem Kota Tangerang, Rabu, (05/02/2025).
“Untuk itu, saya kira kegiatan ini penting untuk menunjang hal-hal tersebut. Untuk besarannya variatif antara masjid, madrasah kemudian ormas, OKP dan pesantren misalnya itu berbeda-beda sesuai dengan tupoksinya, dan Alhamdulillah besarannya di tahun ini di angka Rp15,5 miliar atau meningkat dari tahun lalu yang berada di angka Rp13 miliar,” imbuh Maryono.
Maryono, menambahkan, pemberian dana hibah juga sebagai wujud dukungan Pemkot kepada lembaga keagamaan di Kota Tangerang, yang sejalan dengan program Gampang Sekolah untuk masyarakat.
“Kenapa ini saya bilang bagian dari Gampang Sekolah? karena dengan kita memberikan wawasan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bersekolah di Diniyah kemudian di TPQ, pondok pesantren dan yayasan Islam lainnya, ini menjadi barometer bahwa Pemkot Tangerang concern terhadap dunia pendidikan baik yang formal maupun non formal termasuk pendidikan keagamaan,” terang Maryono.
Wakil wali kota berharap, dana hibah tersebut dapat dikelola dan dimanfaatkan dengan sebaik-baik oleh Lembaga Keagamaan, sehingga dapat terwujudnya kesejahteraan dan kemaslahatan umat.
“Dan tentunya, agar masyarakat Kota Tangerang semakin unggul, berdaya saing dan berakhlakul karimah tentunya,” pungkasnya. (adv)