Soroti Bau Busuk di RDF Plant Rorotan, Gubernur Pramono: Tak Boleh Ganggu Kenyamanan Warga

INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyoroti bau busuk yang menyengat dari fasilitas Refuse-Derived Fuel (RDF) Plant di Rorotan.
Keluhan warga sekitar yang sudah lama merasa terganggu dan hal ini menjadi perhatian serius bagi Pemprov DKI Jakarta.
“Pengelolaan sampah harus tetap memperhatikan dampak lingkungan dan kesehatan warga,” katanya dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda Sambutan Perdana Gubernur DKI Jakarta, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/2/2025).
Pramono menegaskan agar masalah bau menyengat diselesaikan sebelum masa uji coba berakhir.
“Diharapkan agar tuntas sebelum masa uji coba berakhir,” ujarnya.
Pramono mendesak Dinas Lingkungan Hidup dan pengelola RDF Plant segera mencari solusi konkret.
“Jangan sampai program pengelolaan sampah malah menciptakan masalah baru bagi warga,” pungkasnya.
Sebelumnya, bau busuk menyengat yang dikeluhkan warga Cakung Timur akibat uji coba RDF Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, menjadi sorotan serius DPRD DKI Jakarta.
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ghozi Zul Azmi menegaskan bahwa kesalahan prosedur dalam pengelolaan fasilitas tersebut tidak boleh dibiarkan tanpa evaluasi menyeluruh.
Selain itu Ghozi telah menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait dampak lingkungan RDF Plant.
Senada dikatakan, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari warga terkait bau busuk yang menyengat yang muncul sejak fasilitas RDF.
“Kami sudah menerima laporan warga soal bau menyengat yang muncul di sekitar fasilitas RDF. Kami akan menindaklanjuti dengan meminta penjelasan dari Dinas LH. Jika memang ada masalah dalam proses operasional awal, dan seharusnya sudah ada proses sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat,” katanya kepada Indoposco.id, pada Rabu (12/2/2025).
Politikus PDIP itu juga menegaskan, Komisi D juga berencana untuk melakukan inspeksi langsung ke fasilitas RDF guna memastikan kondisi sebenarnya di lapangan begitu sudah beroperasi nanti. Langkah ini penting untuk mengevaluasi apakah RDF sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan serta mencari solusi jika ada permasalahan yang mengganggu masyarakat.
“Kami akan lakukan sidak untuk melihat langsung bagaimana fasilitas ini bekerja pada saat sidah berjakan dengan normal. Jika memang ada hal-hal yang perlu dibenahi jika masih merasa mengganggu, maka harus segera diantisipasi,” ucapnya. (fer)