Megapolitan

Konsumsi Narkoba Tujuh “Pak Ogah” Ditangkap Polsek Tamansari

INDOPOSCO.ID – Petugas kepolisian menangkap tujuh juru parkir liar atau “Pak Ogah” karena meresahkan masyarakat di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

“Sebanyak tujuh orang yang berprofesi sebagai ‘Pak Ogah’ telah kami amankan dan setelah dilakukan pemeriksaan urine, ironisnya mereka positif menggunakan narkoba ,” kata Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto seperti dilansir Antara, Sabtu (15/2/2025).

Riyanto menambahkan ketujuh “Pak Ogah” yang kedapatan mengkonsumsi narkoba itu berinisial ZN (33), RD (26), YB (29), RS (36), MN (30), TS (29) dan DJ (43).

“Urine mereka mengandung amphetamine dan methamphetamine,” katanya.

Dia juga menyebutkan setelah pemeriksaan lebih lanjut, mereka kemudian dikirimkan ke panti rehabilitasi untuk menjalani perawatan.

Riyanto mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan melalui kanal aduan resmi Kepolisian.

Kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan aksi para “Pak Ogah” itu melalui pesan langsung (DM) ke akun Instagram resmi @polsek.metrotamansari.

Dalam aduan tersebut, warga mengeluhkan adanya sejumlah “Pak Ogah” yang meminta uang secara paksa dan bahkan memukul kaca mobil yang melintas di Jalan Mangga Besar, terutama di perempatan Apotek Roxy.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Buser Polsek Metro Tamansari langsung dikerahkan untuk mencari dan mengamankan para pelaku. Setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan tujuh “Pak Ogah” di kawasan tersebut. (wib)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button