Megapolitan

Komisi A DPRD Minta Efisiensi Anggaran Harus Selektif Agar Tak Ganggu Program Daerah

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus cermat dalam mengimplementasikan Inpres No. 1 Tahun 2025 agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan program daerah.

“Kami menghormati Inpres No. 1/2025 tentang efisiensi anggaran, mengingat ketatnya keuangan pusat yang berdampak pada dana bagi hasil untuk Jakarta,” katanya dalam keterangan Rabu (5/2/2025).

Politikus Fraksi Gerindra itu pun menjelaskan, efisiensi anggaran dalam Inpres No. 1/2025 bukan kondisi darurat, tetapi harus diprediksi sejak awal dalam penyusunan APBD Perubahan.

“Jakarta tetap kuat dengan sumber pendapatan daerah dari pajak dan retribusi, sementara dana bagi hasil pusat hanya menyumbang seperlima total pendapatan,” ujarnya.

Oleh karena itu, efisiensi harus selektif agar tidak mengganggu pembangunan dan pelayanan publik.

“Komisi A DPRD DKI sepakat bahwa Inpres ini perlu ditindaklanjuti dengan Ingub yang selaras dengan peran DPRD,” kata dia.

“Setiap efisiensi oleh SKPD wajib dikomunikasikan dengan komisi terkait untuk memastikan transparansi,” imbuhnya.

Senada dikatakan, Anggota Komisi A DPRD, M. Fu’adi Luthfi. Ia pun menegaskan Jakarta siap mengimplementasikan Inpres No. 1/2025 secara optimal.

“Jakarta harus siap menjalankan Inpres tersebut,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button