DPRD DKI Desak Pemprov Jakarta Tegas Tertibkan Pelanggaran Fasilitas Publik

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta, Wibi Andrino, mendesak Pemprov Jakarta untuk tegas menanggulangi pelanggaran terhadap fasilitas publik yang sering terabaikan akibat ketidakdisiplinan, merugikan masyarakat.
“Pemerintah daerah, khususnya dinas perhubungan dan satpol pp, harus bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran ini,” katanya dalam keterangan pada, Jumat (17/1/2025).
Wibi menambahkan, penting bagi Pemprov Jakarta untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terkait pemeliharaan fasilitas umum seperti taman, trotoar, dan fasilitas transportasi publik.
“Pelanggaran yang terjadi tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membebani anggaran pemerintah untuk perbaikan. Maka dari itu, langkah tegas sangat diperlukan,” ujar politisi Partai NasDem ini.
Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas publik adalah hak semua warga Jakarta dan harus dijaga keberadaannya agar dapat dimanfaatkan dengan optimal.
“Jika trotoar bisa dengan mudah dijadikan tempat parkir VIP tanpa sanksi yang jelas, ini menunjukkan kelemahan serius dalam tata kelola ruang publik di Jakarta,” tandasnya.
Wibi menuturkan, Trotoar di Jalan Wolter Monginsidi, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadikan tempat area parkir VIP lengkap dengan petugasnya.
“Kejadian ini menciderai hak pejalan kaki, karena trotoar adalah simbol kota yang ramah dan adil bagi semua warga,” kata dia.
Wibi menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran fasilitas publik harus dilakukan tanpa pandang bulu agar tidak ada pihak yang merasa kebal hukum.
“Kedisiplinan dan ketegasan pemerintah sangat diperlukan agar Jakarta tetap menjadi kota yang layak huni bagi seluruh warganya,” pungkasnya. (fer)