Megapolitan

Cagub-Cawagub DKI Terpilih Ditetapkan Dalam Rapat Paripurna DPRD Jakarta

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan cagub dan cawagub terpilih pada Selasa (14 /1/2025) pukul 10.00 WIB.

Jadwal ini disepakati dalam rapat Bamus bersama pimpinan dan anggota DPRD serta eksekutif.

Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Rany Mauliani menyebut penetapan dilakukan setelah menerima surat KPU DKI Nomor 46/PL.027-SD/31/2025 tertanggal 9 Januari 2025 terkait pasangan cagub dan cawagub terpilih.

“Penetapan cagub dan cawagub terpilih akan disampaikan dalam Paripurna besok pukul 10.00 WIB, bersamaan dengan Paripurna penutupan dan pembukaan masa sidang,” kata Rany di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ia berharap, setelah dilantik pada 7 Februari 2025, Pramono Anung-Rano Karno dapat bersinergi dengan legislatif untuk membangun dan melayani masyarakat dengan program yang lebih baik dan bermanfaat.

“Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih diharapkan bersinergi dengan legislatif usai pelantikan 7 Februari 2025 untuk meningkatkan pelayanan dan program bagi masyarakat,” ujarnya.

Sebagai informasi, KPUD Provinsi Jakarta resmi menetapkan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 9 Januari 2025, dengan perolehan suara terbanyak 50,07 persen atau 2.183.239 suara dalam Pilkada 2024. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button