Megapolitan

Skandal Sewa Kios Pasar Pramuka, Dewan Desak Perumda Pasar Jaya Bertindak Tegas

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI, Nova Harivan Paloh, desak Perusahaan umum daera (Perumda) Pasar Jaya bertindak tegas terhadap penyewa kios nakal di Pasar Pramuka.

Menurutnya, sejumlah oknum ini diduga menyewakan kios kepada pihak ketiga dengan tarif selangit Rp80 juta per tahun, jauh di atas tarif resmi Rp5 juta yang ditetapkan Perumda Pasar Jaya.

“Tindakan tegas diperlukan untuk mencegah kerugian besar yang merugikan kepentingan publik,” kata Nova dalam keterangan, Senin (23/12/2024).

Senada dikatakan, Anggota Komisi B, Ismail. Politikus PKS itu mendesak Perumda Pasar Jaya bertindak tegas terhadap oknum penyewa nakal.

“Pasar Jaya harus diberi kewenangan membatalkan penyewaan yang melanggar aturan dan memastikan penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2018 berjalan efektif,” ujarnya.

Sebagai informasi, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya, Agus Himawan, mengungkapkan temuan ratusan kios yang disewakan ulang dengan tarif tinggi hingga Rp80 juta per tahun.

“Berdasarkan inventarisasi, tercatat 208 pedagang terlibat praktik ini. Agus menegaskan, pelanggaran ini harus segera ditindak tegas,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button