Ekonomi

Polemik PPN 12 Persen, PKB Harap Tak Picu Efek Negatif Ekonomi Nasional

INDOPOSCO.ID – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR mengharapkan, kisruh kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal Januari 2025 tidak memberikan dampak buruk terhadap perekonomian nasional. Kebijakan ekonomi saat ini dianggapnya telah dipikirkan dengan baik.

“Polemik kenaikan PPN 12 persen, tidak memicu imbas negatif pada kinerja perekonomian nasional di era Presiden Prabowo Subianto,” kata Ketua Fraksi PKB DPR Jazilul Fawaid dalam keterangannya, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Di sisi lain, ia mempertanyakan sikap PDI Perjuangan yang dinilai “masuk angin” dalam menyikapi kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen tersebut. Sebab, peran PDIP terkait kenaikan PPN 12 persen sangat besar.

Partai politik yang berlambang kepala banteng itu memimpin Panitia Kerja (Panja) Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), sebagai cikal bakal dari kenaikan PPN 12 persen.

”Hemat saya PDIP sikapnya mencla mencle. PDIP yang semula menginisiasi dan memimpin panja tentang UU HPP sehingga diputuskan kenaikan PPN 12 persen, kok sekarang balik badan, bahkan terkesan menyerang kebijakan tersebut,” kritik Jazilul Fawaid.

Menurutnya, perubahan sikap PDIP tersebut terkesan aneh di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. ”Anehnya, pada saat kepemimpinan Presiden Prabowo, kok sikap PDIP jadi berubah tidak setuju dengan UU yang telah diperjuangkan sendiri,” ucap Gus Jazil sapaan karibnya.

UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen, selama pembahasan rancangan UU-nya, diproses dalam Panja RUU yang diketuai Wakil Ketua Komisi XI DPR Fraksi PDIP saat itu, Dolfie Othniel Fredric Palit.

Dalam pembahasan tingkat I di Komisi XI DPR bersama pemerintah, sebanyak delapan fraksi setuju RUU itu dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disahkan. RUU HPP diharapkan menjadi komponen penting reformasi perpajakan, terutama menuju sistem perpajakan adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

Namun, belakangan Ketua DPR sekaligus elite PDIP Puan Maharani mengeluarkan pernyataan bernada ketidaksetujuan terhadap kenaikan PNN 12 persen. Puan memahami urgensi peningkatan penerimaan negara melalui tarif PPN ini. Hanya saja, dia tidak ingin masyarakat menjadi korban dari kebijakan tersebut.

“Kita harus memahami kondisi rakyat, jangan sampai dengan kenaikan PPN ini malah membuat perekonomian rakyat semakin sulit,” kata Puan dalam keterangan tertulis baru-baru ini. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button