Jaksa Sita Ratusan Stempel Palsu di Kasus Dugaan Korupsi di Dinas Kebudayaan Jakarta
INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menggeledah Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Rabu (18/12/2024), terkait dugaan korupsi anggaran tahun 2023.
Kasi Penkum Kejati Jakarta, Syahron Hasibuan, menyebut penyidik telah menyita ratusan stempel palsu yang diduga digunakan untuk mencairkan dana anggaran dinas.
“Stempel seperti sanggar kesenian dan UMKM diduga dipalsukan untuk mencairkan anggaran kegiatan yang sebenarnya tidak pernah ada,” katanya dalam keterangan, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, penyidik menyita barang bukti dugaan korupsi Rp150 miliar pada kegiatan anggaran 2023 di Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
“Barang bukti yang disita mencakup stempel palsu, perangkat elektronik, dokumen, dan uang tunai, terkait penyimpangan kegiatan dinas,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggeledahan dilakukan di lima lokasi Kantor Dinas Kebudayaan DKJ, yakni Kantor EO GR-Pro, dan tiga rumah ASN di Kebon Jeruk serta Matraman.
“Ada 5 titik lokasi yang digeledah,” pungkasnya. (fer)