Megapolitan

Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Ajukan Gugatan Sengketa Pilkada Jakarta 2024

INDOPOSCO.ID – Calon gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil mengemukakan, alasan batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain hasil kesepakatan dengan elit partai politik pendukungnya, sekaligus demi merawat kualitas demokrasi yang sudah baik.

“Dengan musyawarah bersama, dengan masukan-masukan dari para tokoh, para ahli, dan ketua pimpinan-pimpinan kami, dan demi pembelajaran demokrasi yang damai,” kata Ridwan Kamil di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Selain itu, masyarakat Indonesia khususnya wilayah Jakarta dianggapnya sudah terlalu jenuh dengan hiruk pikuk perpolitikan Tanah Air. Mengingat pesta demokrasi 5 tahunan atau Pemilu digelar berdekatan dengan Pilkada 2024.

“Juga simpati kami kepada warga Jakarta, yang mungkin sudah lelah ya dengan rentetan pemilu-pemilu yang panjang,” ujar Ridwan Kamil.

Pasangan calon yang dikenal dengan sebutan RIDO, telah melalui tahapan Pilkada Jakarta 2024 dengan baik. Dari pendaftaran, tes kesehatan, menyampaikan visi-misi dalal kampanye hingga rekapitulasi suara.

“Kita telah sama-sama mengikuti perkembangan, dan dalam perkembangan itu hasil rekapitulasi sudah dilakukan oleh KPUD Jakarta, dan sudah menjadi fakta yang disampaikan ke publik,” ucap Kang Emil disapanya.

KPU DKI Jakarta telah melakukan rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 secara berjenjang psda, Minggu (8/12/2024). Hasilnya, pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno mengungguli dua pasangan calon lainnya. Mereka meraih 2.183.239 suara.

Urutan kedua ditempati, pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara. Paling terakhir, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara. Suara yang didapat paslon Pram – Rano telah melewati 50 persen plus satu.

Tim pemenang RIDO sempat menyiapkan, pendaftaran perselisihan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. “Walaupun materi gugatan Ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan konfirmasi,” imbuh kang Emil. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button