Megapolitan

Ibu Tersangka Pembunuhan Ayah dan Nenek di Cilandak Sudah 4 Kali Bawa Pelaku ke Psikiater

INDOPOSCO.ID – Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal mengatakan, anak yang berkonflik dengan hukum inisial MAS (14) terlibat kasus pembunuhan ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan telah beberapa kali berkonsultasi dengan dokter medis spesialisasi bidang kesehatan mental.

“Ya, sang anak sendiri yang bercerita. Dia sudah empat kali dibawa ibunya ke psikiater,” kata Idnal di Jakarta dikutip, Selasa (10/12/2024).

Namun, ia tidak mengemukakan keterangan lebih lanjut mengenai tujuan anak tersebut menemui psikiater. Sebab, hal itu hanya diketahui oleh sang ibunya inisial AP (40) yang menjadi korban selamat dalam kasus pembunuhan.

“Dalam rangka apa? Yang bersangkutan gak tahu. Mama yang tahu,” ujar Idnal.

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa ibunda inisial AP (40) untuk mengetahui motif pelaku melakukan tindakan keji tersebut. Kondisi dia sudah bisa berkomunikasi setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit akibat mengalami luka tusuk.

“Ya, terkait kejadian dan hal yang secara pribadi medis dan psikiatris yang kita bisa gali terkait apa yang menyebabkan peristiwa ini bisa terjadi. Sehingga bisa ditemukan motif sesungguhnya,” ucap Idnal.

Keterangan dari yang bersangkutan sangat penting untuk memenuhi berkas kasus pembunuhan tersebut. Sementara kondisi anak yang berkonflik dengan hukum berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS).

“Kita lihat kondisinya karena kita harus cepat melakukan pemberkasan. Karena ini, sistem peradilan anak tentu waktu kita terbatas,” imbuh Idnal.

Polisi telah menetapkan Anak yang berkonflik dengan hukum inisial MAS (14) sebagai tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Serta dilapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button