Megapolitan

Suara Terbanyak, KPU Jakarta Tetapkan Pram-Doel Pemenang Pilkada DKI

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta resmi menetapkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel), sebagai pemenang Pilgub DKI 2024 dengan raihan suara terbanyak, yakni 2.183.239 suara.

Pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), menyusul dengan 1.718.160 suara, sementara pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, berada di posisi ketiga dengan 459.230 suara.

“Dengan Bismillahirrahmanirrahim, hasil rekapitulasi suara Pilgub DKI 2024 secara resmi saya nyatakan sah,” kata Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam rapat pleno Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur DKI Jakarta 2024, Minggu (8/12/2024).

Rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Sari Pasific, Jakarta Pusat, mencatat kemenangan pasangan Pramono-Rano di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Di Kepulauan Seribu, mereka meraih 7.456 suara, unggul atas RIDO (6.578 suara) dan Dharma-Kun (653 suara). Di Jakarta Barat, Pramono-Rano memimpin dengan 500.738 suara, disusul RIDO (386.880 suara) dan Dharma-Kun (109.457 suara).

Keunggulan berlanjut di Jakarta Selatan dengan 491.017 suara, melampaui RIDO (375.391 suara) dan Dharma-Kun (90.294 suara).

Di Jakarta Timur, mereka meraup 635.170 suara, mengalahkan RIDO (535.613 suara) dan Dharma-Kun (136.935 suara). Di Jakarta Utara, Pramono-Rano memimpin dengan 328.486 suara, diikuti RIDO (261.463 suara) dan Dharma-Kun (77.026 suara).

Terakhir, di Jakarta Pusat, Pramono-Rano unggul dengan 220.372 suara, RIDO 152.235 suara, dan Dharma-Kun 44.865 suara. KPU Jakarta menetapkan hasil Pilgub ini secara resmi.

“Pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, ditetapkan sebagai pemenang Pilgub DKI 2024 dengan perolehan 2.183.239 suara sah. Pengumuman resmi dilakukan pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 16.01 WIB, dan keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” demikian ketetapan KPU Jakarta. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button