Megapolitan

Anak Bunuh Ayah dan Nenek Tulis Surat Permintaan Maaf untuk Keluarga

INDOPOSCO.ID – Anak yang berkonflik dengan hukum, inisial MAS (14) menuliskan surat kepada keluarganya setelah menghabisi ayah dan neneknya di kediaman mereka kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada, Sabtu (30/11/2024). Surat tersebut berisi permintaan maaf atas perbuatannya.

Ia telah ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). Sementara berkas kasus tersebut telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel).

“Maafin aku udah nyusahin, dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja,” kata anak inisial MAS dalam suratnya yang diterima, Jumat (6/12/2024).

Pengacara MAS, Amriadi Pasaribu mengatakan kondisi anak tersebut cukup stabil. Dia sudah mampu berkomunikasi dengan baik bersama tim kuasa hukum.

“Saya barusan bertemu MAS dan melihat keadaannya, saat ini dia sehat, dia juga menuliskan harapannya, dia tulis di kertas pakai tulisan tangan sendiri,” jelas Amriadi.

Ada tiga korban dalam peristiwa tersebut. Dua orang meninggal dunia yakni, ayah dan neneknya. Sementara satu orang lainnya selamat yakni, ibu kandung MAS, inisial AP (40). Kini, kondisinya membaik setelah mendapat perawatan intensif di rumah sakit.

Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan anak itu tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Lanjut kita lapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button