Anak yang Membunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Doakan Ibunya Lekas Sembuh dan Minta Dipertemukan

INDOPOSCO.ID – Seorang anak remaja berusia 14 tahun yang tega membunuh ayahnya berinisial APW (40) dan neneknya yang berinisial RM (69) telah ditetapkan jadi tersangka oleh polisi.
Tersangka berinisial MAS (14) yang menyesali perbuatannya mengaku ingin bertemu dengan ibundanya, AP (40) yang masih berada di rumah sakit setelah menjadi korban selamat aksi pembunuhan oleh anaknya di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyatakan, bahwa yang bersangkutan berharap ibundanya segera pulih. Kasus pembunuhan tersebut merenggut nyawa ayahnya, APW (40) dan neneknya, RM (69).
“Kemudian dia (MAS) juga berdoa, agar dia bisa bertemu dengan ibu dan ibunya segera sembuh. Itu yang didoakan,” kata Nurma di Jakarta, Selasa (3/12/2024).
MAS menyesali perbuatannya dan menyampaikan maaf kepada ibunya. AP telah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan sejak ditikam oleh anaknya sendiri di rumahnya.
“Kemudian dia minta, disampaikan permohonan maaf ke ibunya,” ucap Nurma.
Sementara upaya mempertemukan anak itu dengan ibunya merupakan wewenang penyidik. Paling penting permohonan maafnya MAS dapat disampaikan kepada ibunya.
“Yang jelas nanti kita akan menjenguk ibu dari anak yang berkonflik dengan hukum. Kemudian nanti akan kita sampaikan permohonan maaf dari anak yang berkonflik dengan hukum,” imbuh Nurma.
Aksi keji itu terjadi pada Sabtu (30/11/2024) dini hari WIB. Anak itu telah ditetapkan tersangka dan pasal disangkakan yaitu, Pasal 338 KUHP kemudian subsider 351 ayat 3 KUHP. Lanjut kita lapis dengan Pasal 44 ayat 2 dan 3 UU KDRT. (dan)