KPU DKI Klaim Penggunaan Sirekap Pilkada Lebih Baik Ketimbang Pemilu 2024

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggunakan, sistem rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam melakukan penghitungan suara pada Pilkada Jakarta 2024. Sistem tersebut diklaim sudah lebih baik dari alat bantu ketika Pemilu 2024.
Kepala Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Fahmi Zikrillah mengatakan, Sirekap sebagai alat bantu untuk digunakan membantu masyarakat melakukan pemantauan penghitungan suara secara jujur.
“(Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) diharapkan, mampu bekerja profesional dan transparan,” kata Fahmi saat melakukan sosialisasi Sirekap pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (14/11/2024).
Ia menyadari, penggunaan Sirekap sempat menuai polemik ketika Pemilu 2024 dalam penghitungan suara Pilpres maupun Plileg. Namun, KPU RI telah melakukan perbaikan terhadap sistem tersebut.
“Barangkali menggunakan (Sirekap-red) kekurangan, (KPU RI) menyempurnakan, Kami (KPU DKI) dilakukan bimtek (bimbingan teknis),” ujar Fahmi.
Kegaduhan akibat penggunaan Sirekap yang kurang optimal dipastikan tidak akan terulang dalam penghitungan suara Pilgub Jakarta 2024.
“Kami yakini, bahwa Sirekap Pilkada 2024 jauh lebih baik dan jauh lebih siap,” jelas Fahmi.
Sirekap dalam Pilkada Jakarta 2024 bisa diakses melalui aplikasi mobile maupun website. Serta hanya mampu dilihat melalui ponsel pintar versi android 7.
“Dari website Sirekap tersebut, kami dapat memantau TPS-TPS mana yang sudah menggunggah C Hasil,” imbuh Fahmi. (dan)