Banyak Selebgram dan Influencer Promosikan Judol, Ini Kata Polda Metro Jaya

INDOPOSCO.ID – Pihak kepolisian gencar memberantas perjudian online. Itu sesuai dengan komitmen pemerintah memerangi praktik tersebut. Serta menindak akun-akun media sosial yang digunakan mempromosikan judi online.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengimbau, semua pihak terutama yang memiliki pengaruh besar di media sosial tidak menerima pekerjaan yang berkaitan dengan situs judi online (judol).
“Jadi, mohon rekan rekan yang punya followers banyak. Yang apakah itu youtuber, apakah itu selebgram, tiktoker, influenser, citizen jurnalisme dan sebagainya mohon jangan mempromosikan hal yang tidak baik,” kata Ade Ary di Jakarta, Rabu (6/11/2024).
Selain itu, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan iming-iming apapun ketika ditawari untuk mengenalkan situs judol.
“Kami mengimbau, agar masyarakat hati-hati yang dipromosikan apa, kami wajib memberikan imbauan,” ucap Ade Ary.
Imbauan tersebut disampaikan, seraya merespons video komedian dan anggota DPR periode 2024-2029 Denny Wahyudi atau Denny Cagur diduga mempromosikan judol. Video tersebut viral di media sosial X baru-baru ini.
Selain itu, dibutuhkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya bermain judol. “Mempromosikan judi online, berarti mengajak orang menjelaskan kepada orang bahwa ini ada akun tertentu.,” ujar Ade Ary.
“Ya, ini kan sudah tahu bahwa judi itu menyengsarakan para pemainnya, dan akhirnya jadi lupa diri, tidak bekerja dan lain sebagainya,” tambahnya.
Kepolisian Daeeah (Polda) Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judol. Dari jumlat tersebut sebagin pegawai Kementerin Komunikasi dan Digital (Komdigi). Terbaru, ada video Denny Cagur diduga mempromosikan judol. (dan)