Megapolitan

Polisi Ungkap Kasus Modus Penipuan Tabung Gas di Tangerang

INDOPOSCO.ID – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota, Kompol David Kanitero mengatakan polisi berhasil menangkap DRA, pelaku penipuan dan pencurian yang telah beraksi lebih dari tiga kali terhadap pedagang gas di Tangerang.

“DRA diamankan atas dugaan penipuan terhadap pedagang gas,” katanya dalam keterangan dikutip pada Minggu (3/11/2024).

Menurutnya, polisi menerima laporan bahwa pelaku datang ke toko gas milik korban, Nyoman, di Jalan Prabusiliwangi pada Kamis (31/10/2024), untuk membeli 20 tabung gas 3 kg dan meminta pengiriman ke sebuah warung.

“Korban hanya bisa mengangkut 10 tabung, yang kemudian diantar ke Lapangan Porci Cibodas,” ujarnya.

Sesampai di lokasi, lanjut David, pelaku mengaku sebagai pemilik tabung dan menjualnya ke pemilik warung seharga Rp1.300.000 tanpa sepengetahuan korban.

“Pelaku memberi korban Rp250.000 dan menjanjikan pengambilan tabung kosong di lokasi lain, namun kabur saat di perjalanan,” ucapnya.

Ia menuturkan, polisi bergerak cepat mengidentifikasi pelaku melalui TKP dan rekaman CCTV. Pelaku akhirnya ditangkap Satreskrim Polsek Jatiuwung di rumah pacarnya di Binong, Kabupaten Tangerang, Sabtu malam (2/11/2024).

“Barang bukti turut diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Selain itu, korban mengalami kerugian 10 tabung gas 3 kg senilai Rp2,8 juta. Hasil interogasi mengungkap pelaku tak hanya menipu, tapi juga mencuri barang di beberapa lokasi. Pada Juli 2024, ia mencuri HP di Pusat Gadai Indonesia, Kecamatan Periuk, dan menjualnya seharga Rp150 ribu.

“Maret 2024, ia mengambil HP di kosan Bojong Nangka, dijual Rp300 ribu. Pada Juli 2024, ia juga mencuri tas berisi identitas dan dokumen di Masjid Perumnas,” pungkasnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button