Pernah Diklaim Camat Pademangan, Sekda DKI Mengaku Tak Tahu Soal Penataan PKL Ancol

INDOPOSCO.ID – Nasib Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara, terkait program penataan semakin tidak jelas.
Pernyataan terbaru dari Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, yang mengaku tidak mengetahui adanya program penataan PKL di Ancol, mengejutkan publik.
Padahal, sebelumnya Camat Pademangan, Didit Mulyadi, menyatakan bahwa usulan program tersebut sudah sampai ke meja Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
“Waduh, saya belum tahu informasi mengenai program penataan PKL ‘1 gerobak dua pedagang’ dan soal Ancol jadi distributor bagi PKL itu,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh INDOPOS.CO.ID di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah, menilai ketidaksinkronan informasi ini memunculkan tanda tanya tentang koordinasi antara Pemprov, Pemda, dan kecamatan terkait nasib PKL di kawasan wisata tersebut.
Lanjutnya, pernyataan Sekda Joko Agus Setyono juga membingungkan publik, terutama para PKL yang menunggu kepastian tempat usaha di Ancol.
“Camat Pademangan bilang program penataan PKL Ancol sudah sampai ke Pj Gubernur, tapi Sekda malah mengaku tidak tahu. Ini janggal dan seolah mempermainkan nasib masyarakat kecil,” tandasnya.
Sebelumnya, Camat Pademangan Didit Mulyadi menyatakan telah memfasilitasi mediasi antara pedagang kaki lima (PKL) dan manajemen PT Pembangunan Jaya untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kami telah berulang kali memediasi PKL dengan pihak Ancol, namun belum tercapai kesepakatan yang jelas,” kata dia kepada media, Senin (14/10/2024).
Didit mengatakan, keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam penataan PKL di Ancol tidak diperlukan, karena pembahasan sudah berada di meja Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta.
“Mereka (PT. Pembangunan Jaya Ancol, red) sudah melaporkan ke Balaikota dan pak Pj. Gubernur juga. Tidak perlu melibatkan mereka (anggota DPRD, red),” ujarnya.
Meskipun demikian, hingga kini para PKL yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) terus memprotes kebijakan penataan, termasuk aturan satu gerobak untuk dua orang dan manajemen Ancol menjadi distributor bahan-bahan bagi PKL.
Tak hanya itu, PKL yang menolak kebijakan tersebut mengaku diintimidasi melalui pengisian formulir, di mana mereka yang tidak setuju dilarang berjualan lagi di kawasan wisata Ancol. (fer)