Headline

Kasus Judi Online Pejabat Komdigi, Bareskrim Asistensi Penyidikan

INDOPOSCO.ID – Bareskrim Polri memberikan dukungan kepada Polda Metro Jaya terkait, penyidikan kasus judi online yang menjerat pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi). Ada 11 orang terdiri dari warga sipil dan pejabat Komdigi ditangkap kasus judi online.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan. 11 orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, ia belum mengungkap identitas mereka.

“Ditetapkannya tersangka 11 orang, untuk nanti inisial, dan seluruhnya akan disampaikan oleh Polra Metro Jaya,” kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (1/11/2024).

Polri telah melakukan
langkah-langkah koordinasi, dengan stakeholder untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Kami sampaikan, terkait dengan perkara yang ditangani oleh Polra Metro Jaya, mendapatkan asistensi dari Bareskrim Polri,” ujar Trunoyudo.

Ia menambahkan, pemeriksaan terhadap para tersangka masih terus dilakukan. Pegawai Komdigi diduga menyalahkan kewenangan dalam pemberantasan judi online.

“Di sini adalah terkait penyalahgunaan wewenang oleh oknum, pegawai pada kementerian Komdigi yang menerima sesuatu untuk tidak melakukan tugas dan fungsinya,” imbuh Trunoyudo.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menangkap, sejumlah orang terkait kasus judi online. Sebagian besar merupakn pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan hal tersebut. Namun, belum diungkap secara detail lokasi maupun identitasnya.

“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” tutur Ade Ary di Jakarta, Jumat (1/11/2024) siang.

Sebagian tersangka diberikan tugas memantau situs judi online untuk ditindaklanjuti. Namun, kewenangan itu tak dijalankan dengan benar.

“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan,” ungkap Ade Ary. (dan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button