Kisruh Penataan PKL Ancol, Camat Pademangan: Sudah di Meja Pj. Gubernur Tak Perlu Libatkan DPRD

INDOPOSCO.ID – Camat Pademangan Didit Mulyadi menyatakan telah memfasilitasi mediasi antara pedagang kaki lima (PKL) dan manajemen PT Pembangunan Jaya untuk mencari solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
“Kami telah berulang kali memediasi PKL dengan pihak Ancol, namun belum tercapai kesepakatan yang jelas,” kata dia kepada media, Senin (14/10/2024).
Didit mengatakan, keterlibatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dalam penataan PKL di Ancol tidak diperlukan, karena pembahasan sudah berada di meja Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta.
“Mereka (PT. Pembangunan Jaya Ancol, red) sudah melaporkan ke Balaikota dan pak Pj. Gubernur juga. Tidak perlu melibatkan mereka (anggota DPRD, red),” ujarnya.
Meskipun demikian, hingga kini para PKL yang tergabung dalam organisasi kemasyarakatan Forum Betawi Rempug (FBR) terus memprotes kebijakan penataan, termasuk aturan satu gerobak untuk dua orang.
PKL yang menolak kebijakan tersebut mengaku diintimidasi melalui pengisian formulir, di mana mereka yang tidak setuju dilarang berjualan lagi di kawasan wisata Ancol.
Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Ecko Nugroho membantah pernyataan intimidasi terhadap para PKL di kawasan wisata ancol tersebut.
Ia menjelaskan dalam pelaksanaan penataan PKL ini, Ancol telah melaksanakan serangkaian tahap sosialisasi kepada seluruh reseller.
“Upaya ini bertujuan agar semua reseller dapat memahami dengan baik konsep penataan yang diterapkan. Melalui pendekatan ini, diharapkan tercipta kesepahaman dan kerja sama yang baik antara manajemen dan para pedagang dalam mengelola kawasan wisata,” jelas Ariyadi. (fer)