Megapolitan

Tanggapi Protes FBR di Ancol, Dinas PPKUKM: Ada Penolakan terhadap Kebijakan 1 Gerobak 2 Pedagang

INDOPOSCO.ID – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, memberikan pernyataan terkait aksi protes organisasi kemasyarakatan (ormas) Forum Betawi Rempug (FBR) terhadap PT Pembangunan Jaya Ancol.

“Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas PPKUKM  telah memfasilitasi audiensi antara pengurus Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri dan pengelola PT Pembangunan Jaya Ancol, yang juga dihadiri oleh unsur Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah pada Jumat, 20 September 2024,” kata Elisabeth, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, dalam rangka penataan pedagang di kawasan Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol menerapkan kebijakan fasilitasi 1 gerobak untuk 2 pedagang.

“Konsep ini mencakup produksi souvenir oleh PT Pembangunan Jaya Ancol yang akan didistribusikan ke setiap gerobak dengan skema bagi hasil bersama pedagang, melibatkan Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri dalam proses pendistribusiannya,” ujarnya.

Elisabeth menuturkan, berdasarkan data dari koperasi, terdapat 253 pedagang Ancol yang merupakan anggota Koperasi Sejahtera Makmur Mandiri yang telah setuju untuk mengikuti program penataan pedagang, meskipun masih ada yang belum menyetujuinya.

“Kebijakan PT Pembangunan Jaya Ancol merujuk pada konsep penataan pedagang yang masih dalam tahap penyempurnaan, terutama terkait teknis program dan penyampaian informasi yang merata agar tidak ada pihak yang dirugikan,” tuturnya.

“Dinas PPKUKM akan mengawal diskusi lanjutan terkait program penataan pedagang Ancol secara musyawarah yang telah disepakati oleh kedua belah pihak,” imbuhnya.

Namun, Elisabeth tidak dapat memberikan penjelasan mengenai payung hukum atau aturan terkait penataan pedagang kaki lima di kawasan wisata tersebut.

“Mungkin bisa tanya ke Ancolnya terkait gerobak,” pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ghozi Zul Azmi, menanggapi aksi protes FBR terhadap kebijakan PT Pembangunan Jaya Ancol yang dinilai merugikan pedagang kaki lima di kawasan wisata Ancol, Kecamatan Pademangan, Kota Administrasi Jakarta Utara.

Ghozi menyatakan DPRD akan memfasilitasi pertemuan antara PT Pembangunan Jaya Ancol, para pedagang, dan ormas FBR yang protes untuk mendiskusikan aspirasi mereka.

“Setelah pertemuan tersebut, penting untuk melakukan dialog guna mendiskusikan hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta menyampaikan keresahan dan harapan yang ada,” ucapnya. (fer)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button